Djawanews.com – Pemeriksaan polygraph atau tes kejujuran dari tiga mantan anak buah Ferdy Sambo saat proses saat proses penyidikan tewasnya Brigadir J menunjukkan bahwa hanya Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer yang berkata jujur.
Fakta itu disampaikan Aji Febriyanto, anggota Polri bidang komputer forensik yang memiliki keahlian di bidang polygraph saat persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Desember.
Hasil uji polygraph ketiganya itu dibeberkan Aji ketika menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Mulanya, ia menyebut hasil pemeriksaan tes kejujuran dihitung dengan skoring.
Bila hasilnya minus, maka, objek terperiksa dinyatakan berbohong. Pun dengan sebaliknya.
"Kuat maruf dua kali pemeriksaan yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13," ujar Aji.
"Ricky dua kali juga, pertama +11 kedua +19, dan Richard +13," sambungnya.
Dengan hasil itu, terdakwa Kuat Ma'ruf dianggap tak menunjukkan konsistensi dalam memberikan keterangan. Sebab, dalam pertanyaan pertama ia menjawab dengan jujur tapi tidak pada pertanyaan kedua
"Kalau kuwat, jujur dan terindikasi berbohong. Jadi mohon izin saudara Kuat kita melakukan dua pemeriksaan dengan isu yang berbeda. Dua pertanyaan," sebut Aji.
Sementara untuk terdakwa Ricky Rizal dan Bharada E menjawab pertanyaan dengan jujur. Terbukti dengan hasil skoring yang plus.
"Hasilnya dua-duanya jujur," kata Aji.
Adapun, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sehingga, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.