Djawanews.com – Kepala komisi independen yang menyelidiki skandal pelecehan seksual mengatakan dalam sebuah wawancara yang diterbitkan Hari Minggu, bahwa ada 3.000 pedofil dari 115.000 imam dan pejabat agama Gereja Katolik Prancis selama 70 tahun terakhir.
Skandal di Gereja Prancis adalah yang terbaru melanda Gereja Katolik Roma, yang telah diguncang oleh skandal pelecehan seksual di seluruh dunia, dengan sering melibatkan anak-anak dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Komisi Prancis akan mempublikasikan temuannya pada Hari Selasa, menandai puncak dari kerja selama 2,5 tahun, menyelidiki tuduhan pelecehan kembali ke tahun 1950-an.
"Kami memperkirakan jumlah (para pedofil) mencapai 3.000, dari 115.000 imam dan pejabat agama, kembali ke tahun 1950-an," kata kepala komisi Jean-Marc Sauve kepada surat kabar Journal du Dimanche, seperti mengutip Reuters 4 Oktober.
Seorang juru bicara yang mewakili Konferensi Waligereja Katolik Prancis menolak mengomentari pernyataan Sauve. Sementara, seorang juru bicara Vatikan mengatakan akan menunggu laporan lengkap diterbitkan, sebelum memutuskan apakah akan berkomentar.
Pada Bulan Juni, Paus Fransiskus mengatakan krisis pelecehan seksual Gereja Katolik adalah "malapetaka" di seluruh dunia.
Gereja Katolik Prancis mengunggah doa di akun Twitter resminya pada Hari Minggu, atas nama para korban, dan menambahkan bahwa mereka juga akan mengadakan doa pada 5 Oktober, hari penerbitan laporan tersebut.
"Ya Tuhan, kami mempercayakan kepada-Mu semua yang telah menjadi korban kekerasan dan serangan seksual di Gereja. Kami berdoa agar kami selalu dapat mengandalkan dukungan dan bantuan-Mu selama cobaan berat ini," tulisnya di akun Twitter-nya.
Sejak pemilihannya pada tahun 2013, Paus Fransiskus telah mengambil serangkaian langkah yang bertujuan untuk menghapus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para imam dan pejabat gereja.
Pada tahun 2019, Paus mengeluarkan dekrit penting yang membuat para uskup bertanggung jawab langsung atas pelecehan seksual atau menutupinya, yang mengharuskan para ulama untuk melaporkan kasus apa pun kepada atasan Gereja, mengizinkan siapa pun untuk mengeluh langsung ke Vatikan jika diperlukan.
Tahun ini, Ia mengeluarkan revisi paling ekstensif terhadap undang-undang Gereja Katolik dalam empat dekade, bersikeras para uskup mengambil tindakan terhadap ulama yang melecehkan anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan. Kritikus mengatakan dia belum melakukan cukup banyak.
Gereja Prancis, yang mengalami penurunan jumlah umat dalam beberapa tahun terakhir mengatakan pada Bulan Maret, akan mengajukan kompensasi finansial kepada mereka yang menjadi korban pelecehan.
Terpisah, bulan lalu Uskup Agung Katolik Roma dari Cologne memutuskan untuk mengambil 'waktu istirahat spiritual' dari tugasnya, setelah melakukan kesalahan besar dalam krisis pelecehan seksual oleh klerus.
Sementara, sdebuah laporan yang diterbitkan tahun lalu di Inggris mengatakan, Gereja Katolik menerima lebih dari 900 pengaduan yang melibatkan lebih dari 3.000 kasus pelecehan seks anak di Inggris dan Wales antara tahun 1970 dan 2015, dan ada lebih dari 100 laporan yang dilaporkan setahun sejak 2016.