Djawanews.com – Identitas tiga oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) dibeberkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa. Saat ini ketiganya sedang diproses hukum.
"Setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 anggota TNI AD pada Rabu lalu (22 Desember 2021), dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung (8 Desember 2021), di mana 2 korban tewas (HS dan S) akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Desember.
Ketiga oknum TNI AD tersebut, yakni Kolonel Infantri P, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad. Untuk Kolonel Infantri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Merdeka, Manado, sedangkan Kopral DA dan Ahmad menjalani penyidikan di Pomdam Diponogoro, Semarang.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ikut turun tangan menangani kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) yang melibatkan oknum TNI. Jenderal Andika memastikan akan memproses secara internal oknum TNI AD dimaksud.
"Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini," kata Andika, mengutip detikcom, Jumat, 24 Desember.
Lebih lanjut, Andika juga menegaskan akan mengawal kasus kematian Handi dan Salsa yang melibatkan oknum TNI AD sampai tuntas. Selain hukuman pidana, sebut Andika, oknum TNI AD yang terlibat terancam sanksi pemecatan.
"Saya akan kawal terus proses hukum sampai tuntas dengan tuntutan maksimal untuk tindak pidananya," terang mantan KSAD itu.
"Selain itu, hukuman tambahan adalah pemecatan dari dinas militer," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus meninggalnya sejoli Handi dan Salsabila yang diawali dengan insiden kecelakaan di Nagreg ini menjadi sorotan. Sebab setelah insiden kecelakaan pada Rabu 8 Desember 2021, penabrak sejoli ini membawa langsung mobil, kepada warga yang ikut menolong sejoli itu, penabrak mengatakan akan melarikan kedua korban ke rumah sakit.
Tetapi bukan rumah sakit yang dituju, penabrak membuang kedua sejoli nun jauh sampai luar provinsi, yakni di Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.