Djawanews.com – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Polwan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dipukuli prajurit TNI. Terkait hal itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI terbukti melanggar aturan.
"Saya akan proses hukum," ucap Jenderal Andika, Selasa, 7 Desember.
Andika mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dan menegaskan akan segera diproses hukum.
"Segera," ucap Andika.
Video bernarasi Polwan Polda Kalteng diduga dipukul prajurit TNI itu awalnya berisi cerita soal personel Raimas Polda Kalteng yang sedang melakukan patroli pencegahan COVID-19 di Palangka Raya. Dalam perjalanan pulang, personel Raimas membubarkan kerumunan di tengah Jalan Tjilik Riwut Km 02 di depan sebuah kafe.
Dalam narasinya, pengunggah menyebut salah satu personel kepolisian turun dari kendaraan karena adanya perkelahian. Dia mencoba melerai, namun mendapat perlawanan dari orang yang mengaku anggota Batalyon Rider 631 Antang.
Selain itu, unggahan ini juga berisi cerita soal bentrok yang sempat terjadi antara prajurit TNI dan personel Polda Kalteng. Salah satu personel Polda Kalteng sempat melapor kejadian tersebut ke Provos Batalyon Rider 631 Antang. Tetapi, personel Raimas disebut tak mendapat respons baik.
Salah satu personel Raimas juga disebut sempat mengeluarkan ponselnya untuk merekam respons dari pihak TNI tersebut. Namun personel Raimas itu disebut mendapat ancaman. Anggota Raimas itu kembali ke Polda Kalteng dan melapor ke pimpinan.
Menanggapi hal itu, Komandan Korem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengatakan narasi dalam video dilebih-lebihkan dari fakta lapangan dan kasus ini sudah diselesaikan dengan perdamaian.
"Cerita sebenarnya itu kan sudah terjadi. Yang beredar itu kan dilebih-lebihkan. Sebenarnya tidak seperti itu," ujar Yudianto.
"Itu kan kesalahpahaman. Anak-anak itu di kafe. Intinya sudah diselesaikan, saya dan Kapolda sudah menyelesaikan. Sudah damai," sambungnya.