Djawanews.com – Mantan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual mengungkapkan Ferdy Sambo sedari awal sudah mengintervensi proses penyelidikan kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Samual dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November.
Intervensi dari Ferdy Sambo itu bermula saat dirinya memanggil para saksi peristiwa yang disebut sebagai baku tembak.
Kala itu, dia bertanya kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mengenai pelaku penembakan.
"Saya tanyakan pada saat itu 'siapa yang nembak'. Richard langsung menyampaikan 'siap saya komandan'.Saya lakukan interogasi singkat," kata Samual.
Kemudian, saksi mulai mengintrogasi Bharada Richard Eliezer. Eks ajudan Ferdy Sambo itu diminta untuk memperagakan ulang aksi baku tembak tersebut
"Saya lanjutkan interogasi 'Di mana kamu lakukan posisi menembak?' (Richard menjawab, red) 'siap di lantai 2'. 'Coba kamu ceritakan seperti apa awal ceritanya'," ungkap Samual menceritakan ulang percakapan dengan Bharada E.
"Saya tanyakan yang mulia. 'Kemudian kamu liat posisi almarhum sekarang coba kamu praktikkan seperti apa gerakan yang almarhum lakukan?'," sambungnya.
Saat itulah, Ferdy Sambo mulai mengintervensinya. Eks Kadiv Propam itu meminta saksi untuk tidak terlalu keras ketika bertanya kepada Bharada Richard Eliezer.
"Dinda, sini kamu," ungkap Samual menirukan pernyataan Ferdy Sambo.
"Siap. Perintah jenderal," sambungnya.
"Kamu akpol berapa," tanya Ferdy Sambo.
"Siap saya akpol 2013 jenderal. Perintah untuk kami jenderal," jawab Samual.
"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard," tutur Ferdy Sambo.
Kala itu, Ferdy Sambi beralasan Bharada Richard Eliezer baru melewati peristiwa yang mengguncang mentalnya. Sehingga, saksi diminta untuk lebih santai ketika mengintrogasi.
"Dia sudah membela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa Yang membuat pd isi ko logis terganggu. Bisa ya?" kata Ferdy Sambo yang ditututkan ulang Samual.