Djawanews.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dalam sidang kali ini akan diperiksa 12 saksi termasuk orangtua Brigadir J.
Dari dalam ruangan sidang, terlihat ke-12 saksi masuk Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adhi, SH, Pukul 09.59 WIB. Mereka duduk di bangku yang telah disediakan.
Nampak Bharada E yang menggunakan pakaian kemeja hitam menghampiri orangtua Brigadir J. Kemudian dia menundukan kepala ke arah kaki orangtua Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak lama kemudian, Ketua Majelis Hakim meminta keseluruh saksi untuk masuk ke dalam ruangan sidang utama.
“Langsung semuanya suruh duduk, yang saksi. Udah cukup apa masih ada lagi,” kata ketua Majelis Hakim di Ruang Sidang, Selasa 25 Oktober.
“Para saksi ini akan diperiksa kurang lebih 4 kali, terus persidangan nanti berikut terdakwa Padal 340 dan OJJ,” tutupnya.
Berikut daftar 12 saksi yang akan diperiksa hari ini:
- Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua)
- Samuel Hutabarat (ayah Yosua)
- Rosti Simanjuntak (ibu Yosua)
- Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua)
- Devianita Hutabarat (adik Yosua)
- Rohani Simanjuntak (tante Yosua)
- Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua)
- Mahareza Rizky (adik Yosua)
- Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
- Sangga Parulian Sianturi
- Indrawanto Pasaribu
- Novita Sari Nadeak