Djawanews.com – Sebelumnya kabar mengenai anggota DPR RI cabuli anak di bawah umur telah mencuat ke publik. Sayangnya, sebelumnya si oknum masih dirahasiakan dan hanya disebut Mr X, namun kini semua mulai terungkap.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah akhirnya memberikan bocoran identitas anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Kejadian pencabulan tersebut diduga mulai dari tahun 2016 hingga 2019.
Iskandarsyah mengungkapkan, anggota DPR tersebut berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan berinisial (MM).
“Untuk nama masih kita rahasiakan, karena masih dalam proses di Mabes Polri, kalau inisial MM kalau fraksinya dari PAN,” kata Iskandar pada Jumat, 29 Oktober.
Menurut pria yang akrab dipanggil bang Is itu, korban kerap mendapatkan ancaman dari si pelaku pencabulan MM.
“Sering diancam oleh anggota DPR itu, tak hanya itu, keluarganya juga mendapat ancaman,” ungkapanya.
Sehingga korban terpaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku selama sekitar tiga tahun sejak 2016 hingga 2019.
“Mau tidak mau korban terpaksa melayani pelaku anggota DPR tersebut,” pungkas bang Is.
Anggota DPR RI Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, seorang anggota DPR periode 2019-2024 dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Kasus tersebut telah dilaporkan langsung oleh kuasa hukum korban.
“Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bukan pelecehan seksual,” kata kuasa hukum korban, Gangan saat dihubungi wartawan pada Rabu, 27 Oktober.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Gangan enggan membeberkan inisial Anggota DPR RI atau dari fraksi mana terduga pelaku pencabulan tersebut.
“Kami tidak berani dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mohon maaf kita baru sebatas LP. Nanti kalau proses hukum berjalan nanti kita bocorkan,” katanya.
Berdasarkan undangan yang diterima awak media, akan ada keterangan pers lebih lanjut usai membuat laporan di Bareskrim.
Adapun keterangan pers akan disampaikan oleh kuasa hukum korban, ETOS Indonesia Institute, KPAI, dan UPTP2TP2A.
Gangan mengatakan, bahwa dirinya belum berani menyebut terduga pelaku.
“Nantilah itu kawan-kawan ETOS yang akan memberikan pernyataan politis. Kalau kami kan di ranah hukumnya,” katanya.
“Kami tidak berani dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mohon maaf kita baru sebatas LP. Nanti kalau proses hukum berjalan nanti kita bocorkan,” sambungnya.
Sementara itu, Rara pihak dari ETOS juga belum berani menyebutkan anggota DPR RI yang terduga sebagai pelaku. “Mr X,” katanya singkat.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.