Djawanews.com – Asisten rumah tangga alias ART Ferdy Sambo di rumah dinas di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, Daryanto alias Kodir, mengatakan ia diperintahkan membersihkan darah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua setelah pembunuhan pada Jum’at (08/07). Kodir mengaku tak mengenal siapa yang memerintahkan pembersihan tersebut.
“Saya lagi di garasi, terus dia bilang ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” kata Kodir yang menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 November.
Kodir mengaku diperintah seseorang yang menggunakan kaos. ART Ferdy Sambo itu mengaku tak mengenal orang tersebut dan tak ingat ciri-cirinya. Kodir pun diminta jaksa menceritakan bagaimana ia membersihkan darah Yosua yang berceceran di samping tangga. Kodir mengatakan awalnya ia memakai serok kayu, kemudian memakai kain lap untuk membersihkan sisa darah.
“Menggunakan serok kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi,” ujar Kodir.
ART Ferdy Sambo Ngaku Tak Melihat Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Kodir mengatakan rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah Duren Tiga sekitar pukul 17.00 WIB. Putri, kata dia, datang bersama Bripka Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Yosua, Kuat Ma’ruf, dan Susi. Namun ia tidak mengetahui kejadian di dalam rumah karena ia berada di luar rumah bersama ajudan Sambo, Adzan Romer.
“Kurang lebih 10 menit Putri masuk, Ferdy Sambo datang,” ujarnya.
Kodir mengaku tidak tahu apa yang dilakukan Sambo di dalam. Tiba-tiba, ia mendengar suara tembakan lebih dari satu kali. “Saya berlarian ke luar rumah. Ke pinggir jalan. Saya menanyakan ke Om Romer ‘Om ada apa?’. Tidak ada jawaban karena panik,” kata pria yang telah bekerja pada Sambo sejak 2010 ini.
Kodir mengatakan baru masuk ke dalam rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Ia mengatakan sudah banyak orang yang datang ke sana saat itu. Ketika itu ia melihat bercak darah di lantai, namun tidak menemukan jenazah Brigadir Yosua karena sudah dibawa dengan ambulans. Kodir juga mengatakan CCTV di rumah juga mati sebelum kejadian. “Sejak 15 juni CCTV sudah mati Yang Mulia,” kata Kodir.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua setelah dianggap ikut dalam penghilangan barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar Komplek Polri Duren Tiga. Rekaman itu dianggap krusial karena membuktikan adanya upaya rekayasa skenario dari Sambo terhadap kematian Yosua.
Awalnya, Ferdy Sambo bercerita bahwa Yosua tewas setelah terlibat tembak menembak dengan Bharada E. Pemicunya, Yosua dituding melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi. Sambo mengaku tak berada di lokasi saat kejadian itu. Agus Nurpatria berperan mencopot CCTV dan DVR di Komplek Polri Duren Tiga tersebut bersama AKP Irfan Wdiyanto. Mereka melakukan itu atas perintah Hendra Kurniawan yang juga diperintah oleh Sambo.
Dalam rekaman CCTV yang sempat dilihat AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKBP Ridwan Soplanit, Yosua disebut masih dalam kondisi hidup ketika Sambo datang ke rumah Duren Tiga.
Ditemani oleh Hendra Kurniawan, Arif kemudian melaporkan hal itu ke Sambo yang kemudian memerintahkannya untuk menghapus rekaman itu. Sambo juga mengancam Arif cs yang melihat rekaman itu untuk tutup mulut.
Belakangan rekaman CCTV itu ditemukan penyidik dalam flash disk milik Baiquni Wibowo. Dia rupanya sempat menyalin rekaman itu sebelum menghapus data dalam laptopnya. Skenario palsu yang disiapkan Ferdy Sambo itu juga terbongkar berkat pengakuan Bharada E. Dia mengaku Sambo ada di tempat kejadian saat eksekusi terhadap Brigadir Yosua terjadi. Bahkan, Sambo disebut ikut melepaskan satu tembakan ke arah kepala yang mengakhiri hidup Yosua.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.