Djawanews.com – Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan kronologi pecurian tabungan nasabah sebesar Rp 1,3 miliar yang dilakukan dua mantan pegawai Bank Riau Kepri.
Bermula dari laporan seorang nasabah yang mengaku uang tabungannya menyusut padahal tidak melakukan transaksi sama sekali, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menahan dua mantan pegawai Bank Riau Kepri, NH (37) berprofesi sebagai teller dan AS (42) sebagai head teller.
"Pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan didapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja," kata Sunarto dikutip dari CNN.
“Tersangka NH kala itu memantau pergerakan rekening milik nasabah itu secara diam-diam. NH yang merupakan teller melihat aktivitas rekening pribadi tersebut. Kemudian, dia mendapati bahwa nasabah tersebut memiliki saldo yang cukup besar dalam rekening itu,” lanjutnya.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
"Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah. Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan," jelas Sunarto.
Adapun tersangka AS selaku pengawas justru memberikan user ID dan password yang memudahkan tersangka NH menjalankan aksinya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.