Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terkait UU Cipta Kerja, Gus Hilmy: Kita Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Kelanjutannya
Gus Hilmy (monitor)

Terkait UU Cipta Kerja, Gus Hilmy: Kita Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Kelanjutannya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 06 November 2020 at 02:47pm

Djawanews.com – Tidak ada peraturan atau Undang-Undang (UU) yang mampu membahagiakan semua pihak, terlebih masyarakat Indonesia yang majemuk. Dari segi waktu, seluruh pihak setuju bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan terlalu cepat.

Namun, segala sesuatu tak berwujud dari ruang kosong, pasti ada latar belakang dan motivasi di balik semua hal. Utamanya, UU ini barangkali disegerakan lantaran kondisi negara kita yang sedang tak normal, karena pandemi, misalnya.

Lalu dari klaster ketenagakerjaan, terkait hubungan pekerjaan, jangan hanya berdasarkan hubungan atas bawah: majikan dan buruh, tapi hubungan kemanusiaan. Sebaik apa pun suatu UU, jika tak mempertimbangkan sisi kemanusiaan, maka tidak akan mampu memuaskan seluruh pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. saat Diskusi Publik Menimbang Urgensi RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Untuk Rakyat atau Birokrat? yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (05/11).

“Kita perlu sikap husnuzan. Jangan galak-galak terus. Ada baiknya jika kita memberikan edukasi kepada masyarakat, utamanya para pekerja, agar bersikap kritis tetapi tidak egois. Ada baiknya pula kita dorong para pekerja untuk mendoakan perusahaan akan lebih makmur, dan tentunya akan berimbas pada para pekerja itu sendiri,” jelas pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Sebelumnya, Gus Hilmy menyampaikan bahwa DPD RI hanya punya kewenangan memberikan pertimbangan kepada DPR, lalu DPR membahasnya bersama Pemerintah. Karena itu, DPD RI membahas dan mendiskusikannya dengan berbagai kalangan. Di bagian bidang ketenagakerjaan, DPD RI sudah berdiskusi dengan berbagai pihak dan pakar, yakni dengan Menteri Ketenagakerjaan RI.

Baca Juga:
  • Wacana Vasektomi jadi Syarat Bansos, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Bertentangan dengan Nilai Kemanusiaan dan Prinsip Keadilan Sosial
  • PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
  • Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Dari pembahasan itu, diketahui bahwa tujuan UU Ciptaker ini agar tercipta lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi, dan efisiensi prosedur perizinan. Sedangkan dasarnya adalah kejelasan akad, hak dan kewajiban masing-masing pengusaha dan pekerja; sama-sama senang dan untung; serta menerapkan prinsip memberikan upah yang layak dan sebelum “keringat kering”.

“Oleh sebab itu, kita perlu menunggu Peraturan Pemerintah untuk teknis kelanjutannya. UU ini sudah diteken, dan yang perlu kita bicarakan adalah ke depannya nanti, bukan malah ke belakang. Dan kita semua juga perlu berhati-hati dengan hoaks yang beredar,” tutup Gus Hilmy menyudahi presentasinya.

Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Amin Subargus SKM., M.Kes, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY.

“Kami di Disnakertrans belum bisa berbuat banyak hal, karena tahapan kami bekerja adalah setelah ada Peraturan Pemerintah. Yang bisa kita lakukan sekarang adalah menunggu Peraturan Pemerintah itu. Yang menjadi tugas kami adalah memastikan pengusaha dan pekerja mematuhi semua yang tercantum dalam UU yang lama maupun yang baru kita bahas ini. Juga memastikan keselamatan para pekerja sesuai amanah UU,” ujarnya.

Dalam acara tersebut hadir pula Yogi Zul Fadhli, S.H., M.H. selaku Direktur LBH D.I. Yogyakarta dan Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H. selaku Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi FH UII. Keduanya juga bersikap kritis dan sepakat bahwa UU Cipta Kerja banyak menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Untuk mendapat kabar tentang UU Cipta Kerja atau berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#UU Cipta Kerja#BERITA JOGJA#Gus Hilmy#Hilmy Muhammad#Ciptaker

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up