Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terkait UU Cipta Kerja, Gus Hilmy: Kita Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Kelanjutannya
Gus Hilmy (monitor)

Terkait UU Cipta Kerja, Gus Hilmy: Kita Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Kelanjutannya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 06 November 2020 at 02:47pm

Djawanews.com – Tidak ada peraturan atau Undang-Undang (UU) yang mampu membahagiakan semua pihak, terlebih masyarakat Indonesia yang majemuk. Dari segi waktu, seluruh pihak setuju bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan terlalu cepat.

Namun, segala sesuatu tak berwujud dari ruang kosong, pasti ada latar belakang dan motivasi di balik semua hal. Utamanya, UU ini barangkali disegerakan lantaran kondisi negara kita yang sedang tak normal, karena pandemi, misalnya.

Lalu dari klaster ketenagakerjaan, terkait hubungan pekerjaan, jangan hanya berdasarkan hubungan atas bawah: majikan dan buruh, tapi hubungan kemanusiaan. Sebaik apa pun suatu UU, jika tak mempertimbangkan sisi kemanusiaan, maka tidak akan mampu memuaskan seluruh pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. saat Diskusi Publik Menimbang Urgensi RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Untuk Rakyat atau Birokrat? yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (05/11).

“Kita perlu sikap husnuzan. Jangan galak-galak terus. Ada baiknya jika kita memberikan edukasi kepada masyarakat, utamanya para pekerja, agar bersikap kritis tetapi tidak egois. Ada baiknya pula kita dorong para pekerja untuk mendoakan perusahaan akan lebih makmur, dan tentunya akan berimbas pada para pekerja itu sendiri,” jelas pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Sebelumnya, Gus Hilmy menyampaikan bahwa DPD RI hanya punya kewenangan memberikan pertimbangan kepada DPR, lalu DPR membahasnya bersama Pemerintah. Karena itu, DPD RI membahas dan mendiskusikannya dengan berbagai kalangan. Di bagian bidang ketenagakerjaan, DPD RI sudah berdiskusi dengan berbagai pihak dan pakar, yakni dengan Menteri Ketenagakerjaan RI.

Baca Juga:
  • Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
  • Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
  • Wacana Vasektomi jadi Syarat Bansos, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Bertentangan dengan Nilai Kemanusiaan dan Prinsip Keadilan Sosial

Dari pembahasan itu, diketahui bahwa tujuan UU Ciptaker ini agar tercipta lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi, dan efisiensi prosedur perizinan. Sedangkan dasarnya adalah kejelasan akad, hak dan kewajiban masing-masing pengusaha dan pekerja; sama-sama senang dan untung; serta menerapkan prinsip memberikan upah yang layak dan sebelum “keringat kering”.

“Oleh sebab itu, kita perlu menunggu Peraturan Pemerintah untuk teknis kelanjutannya. UU ini sudah diteken, dan yang perlu kita bicarakan adalah ke depannya nanti, bukan malah ke belakang. Dan kita semua juga perlu berhati-hati dengan hoaks yang beredar,” tutup Gus Hilmy menyudahi presentasinya.

Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Amin Subargus SKM., M.Kes, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY.

“Kami di Disnakertrans belum bisa berbuat banyak hal, karena tahapan kami bekerja adalah setelah ada Peraturan Pemerintah. Yang bisa kita lakukan sekarang adalah menunggu Peraturan Pemerintah itu. Yang menjadi tugas kami adalah memastikan pengusaha dan pekerja mematuhi semua yang tercantum dalam UU yang lama maupun yang baru kita bahas ini. Juga memastikan keselamatan para pekerja sesuai amanah UU,” ujarnya.

Dalam acara tersebut hadir pula Yogi Zul Fadhli, S.H., M.H. selaku Direktur LBH D.I. Yogyakarta dan Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H. selaku Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi FH UII. Keduanya juga bersikap kritis dan sepakat bahwa UU Cipta Kerja banyak menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Untuk mendapat kabar tentang UU Cipta Kerja atau berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#UU Cipta Kerja#BERITA JOGJA#Gus Hilmy#Hilmy Muhammad#Ciptaker

Berita Terkait

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Djawanews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengunjungi beberapa desa di Papua untuk meninjau perkembangan program Listrik Perdesaan (Lisdes). Kunjungan tersebut menjadi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:02
  • Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan
    Berita Hari Ini

    Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 11:59
  • PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
    Berita Hari Ini

    PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

    Djawanews.com - Tiongkok baru saja mengumumkan dimulainya pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di dunia, yang akan dibangun di tepi timur Dataran Tinggi Tibet. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?

    Saiful Ardianto 24 Jul 2025 11:23
  • Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

    Saiful Ardianto 23 Jul 2025 14:20

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
Berita Hari Ini

1

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin
Berita Hari Ini

3

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera
Berita Hari Ini

4

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up