Beberapa waktu yang lalu muncul sebuah video yang berisi keterangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait surat pencekalannya dari Pemerintah Indonesia. Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap membantu membebaskannya jika memang berasal dari Indonesia. Mahfud meminta kepada HRS untuk mengirimkan salinan surat pencekalan yang dituding berasal dari Pemerintah Indonesia.
Salinan Surat Pencekalan Habib Rizieq Telah Diterima Mahfud MD
Permintaan Menkopolhukam telah dipenuhi. Melalui pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, surat tersebut telah dikirimkan ke Mahfud MD. Namun, setelah dilakukan pengecekan Mahfud justru mengatakan bahwa surat tersebut bukan surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia seperti yang diungkapkan pihak Rizieq.
Mahfud kemudian membeberkan isi surat tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa surat tersebut berasal dari imigrasi Arab Saudi, bukan berasal dari Pemerintah Indonesia seperti yang diminta.
“Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan,” kata Mahfud.
Menkopolhukam Mahfud menilai bahwa masalah yang dialami HRS jadi urusannya dengan Pemerintah Arab Saudi. Bahkan, Mahfud meminta sekali lagi kepada HRS untuk menunjukkan surat pencekalan yang dituding dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia jika memang benar ada.
“Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya,” tambah Mahfud MD.
Mahfud juga mempertanyakan alasan tudingan HRS terhadap Pemerintah Indonesa. Padahal tidak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
“Enggak ada penjelasannya. Gitu saja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Habib Rizieq memang membuat pernyataan yang secara gamblang menyebutkan bahwa ia tak bisa pulang ke Indonesia karena adanya surat pencekalan. Dalam video tersebut ia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia memengirimkan surat permintaan kepada Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan.
Pernyataannya itu ia katakan saat memberi sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diunggah di kanal Youtube Front TV pada 8 November 2019.
“Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak,” kata HRS dalam video.
Surat pencekalan Habib Rizieq juga diperlihatkan dalam video tersebut. Terlihat ia membawa dua lembar surat yang menjadi bukti tuduhannya tersebut.