Djawanews.com – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan partainya menerima hasil Pilpres 2024 yang menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang. Meski demikian, NasDem mendukung langkah hukum Timnas AMIN mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kawan-kawan yang besok akan mengajukan ke MK katakanlah dari Timnas AMIN untuk ke MK, saya pikir kita sepakat. Penghormatan kita untuk upaya mencari keadilan, upaya mengevaluasi, memperbaiki dari sesuatu yang kita anggap perlu kita lakukan, saya pikir itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," kata Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret.
Surya menekankan sikap NasDem yang menerima hasil Pemilu 2024 bukan berarti menyetujui bahwa penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik.
Menurut dia, pemilu saat ini diwarnai banyak catatan dari berbagai pihak. Banyak kalangan aktivis dari berbagai kelompok masyarakat sipil hingga para guru besar sejumlah perguruan tinggi yang mengkritisi hingga memunculkan dugaan pemilu diwarnai kecurangan.
Surya juga menekankan perlu adanya evaluasi dan koreksi atas kekurangan penyelenggaraan pemilu untuk memperbaiki proses demokrasi di masa mendatang.
"NasDem menyatakan, sekali lagi, demi kepentingan persatuan nasional, ya menerima hasil Pemilu 2024 dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki, kita harus perbaiki. Itulah sikap NasDem," urai Surya.
KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilu 2024 dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.
Lalu, capres-cawapres nomor urut 2 Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau 24,95 persen. Sementara capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen. Total suara sah Pemilu Presiden 2024 adalah 164.227.475 suara.
Perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran unggul di 66 dari 128 kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Selain itu, Prabowo-Gibran juga unggul di 36 provinsi, kecuali Aceh dan Sumatera Barat yang dimenangkan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Penetapan itu berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 218 /PL.01.08-BA/05/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.