Djawanews.com – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror menyebut terduga teroris Sleman menggunakan media sosial Facebook dan Telegram untuk mengunggah konten berbay provokatif. Kedua media sosial tersebut digunakan untuk melakukan dan menyebarkan ajaran terorisme. "AW menggunakan FB (Facebook) dan Telegram," kata Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Senin (23/1). |