Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terdakwa AG Ajukan Banding ke PN Jaksel terkait Vonis 3,5 Tahun
AG di PN Jaksel (VOI/Jehan)

Terdakwa AG Ajukan Banding ke PN Jaksel terkait Vonis 3,5 Tahun

MS Hadi
MS Hadi 17 April 2023 at 12:56pm

Djawanews.com – Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG mengajukan banding atas putusan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara dengan vonis hukuman 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara.

“Bahwa pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023 Penasehat Hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan,” kata Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Senin, 17 April.

Djuyamto juga mengatakan upaya hukum banding ini diajukan oleh penasihat hukum AG ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Permohonan upaya hukum banding dinyatakan langsung oleh Penasehat Hukum AG ke PN Jakarta Selatan,” ucapnya.

Baca Juga:
  • JPU Tuntut Mario Dandy Cs Bayar Restitusi Rp120 Miliar ke David Ozora
  • AG Kekasih Mario Dandy Dieksekusi ke LPKA Kelas 1 Tangerang
  • Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun: AG Polisikan Mario Dandy soal Dugaan Pencabulan

Sementara itu, Kejaksaan Jakarta Selatan juga mengajukan banding atas putusan vonis kepada terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Andono.

“Banding. Kita ajukan banding. Per hari ini sudah dimasukan banding,” kata Reza.

Sebelumnya diberitakan, Hakim Sri Wahyuni Batubara memvonis terdakwa AG, atau pacar Mario Dandy dengan 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan di LPKA,” kata Hakim Sri Wahyuni Batubara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April.

Sri menilai AG diterapkan pasal Pasal 355 ayat 1 KUHP karena, pacar Mario Dandy itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer.

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan.” lanjutnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#PENGANIAYAAN#David Ozora#Mario Dandy#PN Jaksel#AG

Berita Terkait

    Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga
    Berita Hari Ini

    Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

    Djawanews.com - Pemulihan listrik di Aceh terus dikebut setelah banjir bandang dan longsor melumpuhkan sejumlah wilayah pada akhir pekan lalu. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali
    Berita Hari Ini

    Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali

    Saiful Ardianto 01 Dec 2025 11:38
  • Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia
    Berita Hari Ini

    Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia

    Saiful Ardianto 30 Nov 2025 12:13
  • Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

    Djawanews.com - Perubahan iklim kini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan kenyataan yang kita hadapi setiap hari. Fenomena cuaca ekstrem dan krisis sumber daya alam semakin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 26 Nov 2025 11:15
  • Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

    Saiful Ardianto 25 Nov 2025 13:23

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
Berita Hari Ini

1

Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
Berita Hari Ini

2

Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
Berita Hari Ini

3

Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional
Berita Hari Ini

4

PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional

Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia
Berita Hari Ini

5

Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up