Djawanews.com – Rafael Alun Trisambodo dan keluarga belum pernah menjenguk anaknya, Mario Dandy Satriyo sejak ditahan usai penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Diketahui, Mario ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro, Jakarta Selatan dan dipindahkan ke di Rutan Polda Metro Jaya.
"Belum (ada keluarga yang mengunjungi)," kata pengacara Mario, Dolfie Rompas saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 13 Maret.
Dolfie tak menjelaskan alasan mengapa Rafael dan keluarga tak pernah menjenguk Mario. Terkait ada tidaknya pesan keluarga untuk Mario yang saat ini sedang ditahan, Dolfie juga menyebut tidak ada.
"Belum ada (pesan dari keluarga untuk Mario)," tambahnya.
Diketahui, Mario dan rekannya, Shane Lukas dipindahkan dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya per Jumat (3/3) silam. Perkembangan kasus ini ialah polisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David pada Jumat 10 Maret.
Dalam rekonstruksi ini, saksi N yang merupakan ibu dari teman David menyebut, Mario melakukan penganiayaan karena korban "melecehkan adiknya". Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan pihaknya akan mendalami pengakuan tersangka Mario Dandy soal pelecehan ini.
"Ya Kita akan dalami lagi itu, kita akan dalami. Kita fokus daripada delik tindak pidana yang terjadi, delik perbuatan tindak pidana yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang belum sadar korban. Kita fokus kesana tapi kita akan dalami," kata Hengki kepada wartawan di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret.