Djawanews.com – Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan terhadap David Ozora tertunduk lesu saat hendak menjalani rekonstruksi perumahan mewah Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Gesture Mario Dandy ini berbanding terbalik dengan tampilan usai resmi ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan oleh Polda Metro Jaya. Hal itu ditanggapi ayah David, Jonathan Latumahina melalui akun media sosialnya @seeksixsuck.
"Udah bisa nunduk ya, coba dongak lagi kepalanya pen [pengen] liat," kata Jonathan, Jumat 10 Maret.
Diketahui penyidik memutuskan membagi proses rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satryo terhadap David Ozora menjadi tiga klaster.
Klaster pertama akan memeragakan adegan Mario Dandy menjemput AG di SMA Tarakanita I, Jakarta.
"Yang pertama kita akan memeragakan adegan di mana mulai adanya rencana dari tsk MDS dan anak AG. Sesuai dari hasil berita acara itu dijemput di sekolahnya. Jadi kita umpamakan nanti," ujar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di lokasi, Jumat, 10 Maret.
Kemudian, klaster kedua akan menampilkan adegan Mario dan AG menjemput tersangka Shane Lukas. Hanya saja tak dirinci titik penjemputannya.
"Kemudian lanjut ada pertemuan menjemput Shane. Kemudian bersama-sama menuju TKP," ungkapnya.
"Nanti adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban, di situ ada adegan," sambung penyidik.
Lalu, disambung dengan memeragakan adegan para tersangka dan David sebagai korban menuju ke titik penganiayaan
Klaster terakhir yakni adegan ketika David Ozora dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau oleh saksi.
"Terakhir ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi terhadap korban menuju rumah sakit," kata penyidik.
Rekonstuksi kasus penganiyaan terhadap David Ozora rencananya akan memperagakan 23 adegan.
Dalam rekonstruksi, hanya Mario Dandy dan Shane Lukas yang dihadirkan. Sementara AG diputuskan menggunakan peran pengganti.