Djawanews.com – Anggota DPR dari Fraksi PDIP Harvey Malaiholo tertangkap menonton video porno saat sedang berlangsung. Terkait hal itu Fraksi PDIP DPR RI telah memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi terhadap Harvey Malaiholo.
PDIP menilai apa yang dilakukan Harvey Malaiholo merupakan kesalahan yang manusiawi. Menurut pengakuan Harvey Malaiholo dia tidak sengaja membuka konten asusila tersebut pada saat telpon genggamnya berbunyi.
“Kan begitu untuk itu fraksi mohon izin ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang nggak sadar, bukanya. Nggak sadar membuka, kan apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi, kalo fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi,” kata Sekretaris PDIP DPR RI, Bambang Pacul, dikutip dari detik.com, Kamis 14 April.
Lebih lanjut Pacul menjelaskan ada kemungkinan bahwa Harvey pada saat itu dijebak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Nah, bicara soal Pak Harvey, tadi teman kita ini menyatakan ‘Pak itu Pak Harvey dijebak? Kan saya tidak menyatakan itu, yang bahasa saya adalah saya sebagai politisi bisa berabstraksi bahwa Pak Havey ini, subjek sangat mungkin dijebak. Karena dia tiba-tiba masuk ke HP, anda telepon WA, slide ketika dibuka, video,” jelas Pacul.
Menurut Pacul video porno tersebut diduga sudah disiapkan terlebih dahulu baru setelah itu dikirimkan ke nomor pribadi Harvey.
Ia menambahkan bahwa Harvey Malaiholo dalam keadaan menangis dan langsung menemui Fraksi PDIP DPR RI setelah kasus tersebut viral dalam sosial media.
“Nah, Pak Harvey ketika ini kan subjek. Pimpinan fraksi, saya dan Pak Utut. Berada pada posisi menangis, kenapa menangis?” ujarnya.
“Dia merasa sangat bersalah karena membuat fraksi khususnya, partai pada umumnya merasa dia melakukan tindakan yang membuat dia malu, memalukan dirinya, memalukan keluarganya, memalukan fraksi memalukan partai. Maka dia terisak-isak menangis,” sambungnya.
Sementara itu beberapa pihak mendesak agar Harvey Malaiholo diberikan sanksi atas perbuatannya tersebut.
Menurut Pacul mengenai sanksi apa yang akan dikenakan untuk Harvey Malaiholo, semuanya merupakan kewenangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Nah terhadap kawan kita subjek ini tentu fraksi tidak akan memberi sanksi. Tapi kalau ada kawan-kawan Itu harus disanksi, Pak, misalnya itu perbuatan memalukan kita ngomong jujur siapa yang dirugikan? Tapi kalau itu etika, maka biarlah MKD memberikan. Mahkamah Kehormatan Dewan itu adalah ranah etik,” ujarnya.