Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Diskors 1 Semester
Melki Sedek Huang.

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Diskors 1 Semester

MS Hadi
MS Hadi 31 Januari 2024 at 03:09pm

Djawanews.com – Ketua BEM non-aktif Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang dinyatakan terbukti telah melakukan kekerasan seksual. Pihak UI memberikan sanksi kepada Melki berupa skorsing selama satu semester.  

Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Rektor UI Nomor 49/SK/R/UI/2024 tentang Penetapan Sanksi Administratif terhadap Pelaku Kekerasan Seksual. Surat keputusan itu berlaku mulai 29 Januari 2024. 

“Bahwa saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI,” demikian bunyi surat keputusan Rektor Universitas Indonesia (UI), dikutip Rabu 31 Januari.

Adapun dalam surat keputusan itu, Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual dengan cara menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, hingga mencium atau menggosokkan anggota tubuhnya tanpa persetujuan dari korban. 

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu pun dijatuhi sanksi berupa skorsing selama satu semester. 

Baca Juga:
  • Diberhentikan Sementara, Ketua BEM UI Bantah Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
  • BEM UI Undang Prabowo, Ganjar, dan Anies Kampanye di Kampus: Jika Memang Punya Nyali
  • Usai Kritik Pemerintah, Akun Twitter BEM UI diduga Diretas

“Menetapkan sanksi administratif kepada saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000, berupa: 1. Skorsing akademik selama satu semester,” bunyi putusan tersebut. 

Selain menerima sanksi berupa skorsing, Melki juga diwajibkan untuk mengikuti kegiatan konseling psikologis. Untuk mengikuti kegiatan itu, Melki diizinkan untuk datang ke kampus hanya untuk mengikuti kelas konseling tersebut. 

Melki Sedek juga dilarang melakukan kontak, menjalin komunikasi, menemui korban. Dia juga dilarang terlibat aktif dalam kegiatan kemahasiswaan baik dari tingkat program studi, fakultas, dan universitas. 

“Pelaku wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan telah melakukan kekerasan seksual, menerima sanksi yang diberikan, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut pada siapa pun, kapan pun, dan di mana pun,” demikian pernyataan itu. 

Lebih lanjut, putusan itu menekankan bila Melki melakukan pelanggaran maka pihak kampus berhak menindak tegas dan memberikan sanksi lebih berat kepada Melki. 

“Bila pelaku terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, Satgas dapat merekomendasikan sanksi lebih berat lagi hingga berupa dikeluarkannya pelaku dari Universitas Indonesia,” tegas pernyataan itu. 

Tim ERA sudah menghubungi Melki Sedek terkait keputusan kampus yang memberikan sanksi skorsing selama satu semester terhadap dirinya. Akan tetapi sampai berita ini diterbitkan, Melki belum merespon hal tersebut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#UNIVERSITAS INDONESIA#Ketua BEM UI#KEKERASAN SEKSUAL#skorsing#Melki Sedek

Berita Terkait

    Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

    Djawanews.com - Indonesia semakin serius dalam upaya mencapai Net Zero Emissions (NZE), dengan komitmen untuk mempercepat transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT). Dalam forum internasional ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
    Berita Hari Ini

    Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

    Saiful Ardianto 20 Oct 2025 12:24
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Indonesia Tarik Minat Investor Korea Selatan

    Saiful Ardianto 17 Oct 2025 12:41
  • Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Gubernur Anwar Hafid Dukung Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Dorong Energi Berkelanjutan

    Djawanews.com - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Sigi mendapatkan angin segar setelah Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan
    Berita Hari Ini

    Pembahasan Proyek Strategis di Blok Cepu Masuk Babak Penentuan Akhir? ExxonMobil Minta Tambahan

    Saiful Ardianto 16 Oct 2025 12:41
  • Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    Tamaris Hidro Resmi Akuisisi PLTA Batu Gajah, Dorong Energi Hijau di Sumatera Utara

    Saiful Ardianto 16 Oct 2025 11:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
Berita Hari Ini

2

Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
Berita Hari Ini

3

Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

5

Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up