Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi: Ancaman Global
Presiden Jokowi (the jakarta post)

Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi: Ancaman Global

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 30 Desember 2022 at 06:17pm

Djawanews.com – Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang atau Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022. Presiden Jokowi menyebut bahwa situasi Indonesia yang terlihat normal saat ini sebenarnya masih diliputi ketidakpastian global.

"Kita tahu kita ini kelihatannya normal, tetapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global. Saya sudah berkali-kali menyampaikan berapa negara pasien IMF 14, yang 28 mengantre di depan pintunya IMF," kata Jokowi, Jumat (30/12). 

Jokowi bilang dunia saat ini pada dasarnya sedang tidak baik-baik saja. Masih ada ancaman risiko ketidakpastian. Pemerintah coba mengantisipasi itu lewat Perppu untuk memberi kepastian hukum kepada para investor dalam dan luar negeri.

"Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perppu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum, yang dalam persepsi para investor baik dalam maupun luar. Itu yang paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor," ujar Jokowi.

Baca Juga:
  • Perppu Ciptaker Bakal Disahkan dalam Sidang Paripurna Mendatang
  • Tentukan Nasib Perppu Ciptaker DPR Bakal Gelar Rapim
  • MK Didesak Segera Sidangkan Perppu Ciptaker Usai Gugatan Sudah Teregistrasi

Presiden Jokowi hari ini menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu itu merevisi sejumlah aturan dalam UU Cipta Kerja.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja. Hal itu karena perppu setara dengan undang-undang dalam hukum Indonesia.

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).

Kebijakan presiden disambut kritik elemen masyarakat sipil. Koordinator Tim Kuasa Hukum Penggugat UU Ciptaker Viktor Santoso Tandiasa menilai keputusan Jokowi itu adalah perbuatan membangkang terhadap konstitusi.

Viktor menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya mengamanatkan agar pemerintah dan DPR memperbaiki prosedur pembentukan UU Cipta Kerja dan memaksimalkan partisipasi publik. Namun, pemerintah justru mengambil jalan pintas dengan menerbitkan Perppu.

"Sebagaimana amanat Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020, apabila dalam dua tahun (25 November 2023) tidak diperbaiki maka akan inkonstitusional secara permanen. Namun, ternyata pemerintah bukannya memanfaatkan dua tahun ini untuk memperbaiki tapi malah mengambil jalan pintas dengan menerbitkan Perppu," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Perppu Cipta Kerja telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ia menyebut Perppu Cipta Kerja tersebut mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minumum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Perppu Cipta Kerja#Cipta Kerja#JOKOWI#Peraturan Pengganti Undang-undang#INDONESIA

Berita Terkait

    Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
    Berita Hari Ini

    Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DI. Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan kritik tegas terhadap penanganan kasus lima orang pemain judi online ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?

    Saiful Ardianto 07 Aug 2025 12:30
  • PLTA di Gayo Lues Jadi Cara Bangun Energi Terbarukan untuk Masa Depan dari Pemda
    Berita Hari Ini

    PLTA di Gayo Lues Jadi Cara Bangun Energi Terbarukan untuk Masa Depan dari Pemda

    Saiful Ardianto 07 Aug 2025 12:11
  • TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025
    Berita Hari Ini

    TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025

    PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) menunjukkan komitmen kuat dalam mengurangi ketergantungan terhadap batu bara dengan mempercepat transisi menuju bisnis yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan
    Berita Hari Ini

    PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan

    Saiful Ardianto 06 Aug 2025 10:23
  • Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
    Berita Hari Ini

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 13:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

3

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

4

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
Berita Hari Ini

5

Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up