Djawanews.com – Di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan angka penurunan, Kabupaten Kulonprogo kini sedang bersiap menyambut pembelajaran tatap muka di sekolahan.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo kini sedang berupaya membuat formula pembelajaran yang aman bagi para siswa. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastawa.
Arif menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, jika pembelajaran tatap muka akan dilangsungkan pada Januari 2021 mendatang. Menurutnya pemerintahan daerah, di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan diberi kewenangan masing-masing.
Khusus untuk wilayah Kulonprogo ada kemungkinan pembelajaran tatap muka dapat digelar jika sekolah memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana sesuai aturan dalam SKB empat menteri.
"Sesuai dengan SKB empat menteri sekarang kewenangannya di pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten, oleh kerena itu tentu bisa saja bupati memutuskan untuk memberikan izin kepada sekolah-sekolah tertentu untuk pembelajaran tatap muka sepanjang syaratnya terpenuhi. Namun demikian kami sedang koordinasi dengan kabupaten dan kota lain di DIY, nantinya seperti apa," jelas Arif dilansir dari Harian Jogja (24/11).
Terkait dengan hal tersebut, menurut Arif pihaknya sedang merancang sejumlah aturan guna kelancaran rencana pembelajaran tatap muka. Aturan tersebut meliputi kewajiban sekolah untuk menyediakan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Selain itu, bagi sekolah yang ingin melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara langsung, maka wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan di air mengalir dengan sabun, handsanitazier serta kewajiban mengenakan masker.
Selain sekolah tatap muka di Kulonprogo, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.