Djawanews.com – Setelah mendapatkan perhatian terkait kasus baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kembali menyita perhatian ketika dirinya menanggapi pernyataan Front Pembela Islam (FPI) yang akan menghukum Partai Komunis Indonesia (PKI).
Terkait dengan pernyataan FPI tersebut, Pangdam Jaya meminta agar mereka tidak asal menindak dan menantang untuk menunjukkan keberadaan PKI. Pernyataan Dudung tersebut diungkapkan dalam acara Ngopi Bareng Pangdam Jaya di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (25/11).
"Saya tanya kemarin ada perwakilan, saya bilang ini PKI sudah berkeliaran sehingga saya harus bergerak, eh saya bilang, 'Sampean tidak boleh melakukan itu, aparat penegak hukum yang wajib melakukan itu. Kalau tidak kepolisian, adalah tentara ya, atau TNI,'" terang Dudung dilansir dari Detik (25/11).
Pangdam Jaya meminta agar FPI tidak mengambil langkah hukum sendiri, jika memang PKI itu ada. Selain itu, dirinya juga meminta FPI membuktikan keberadaan PKI, lalu aparat penegak hukumlah yang akan bertindak.
"Tidak boleh nangkap PKI, PKI mana. Kalau ada PKI, tunjukkan di mana PKI itu, pasti akan ketahuan ya. Tidak boleh FPI ngambil PKI atau menghukum, membunuh, itu tidak, tidak boleh, harus kepolisian atau TNI, tidak boleh menghalalkan segala cara," jelas Dudung.
Tantangan Pangdam Jaya tersebut, menyusul pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis yang berorasi di depan massa. Sobri mengemukakan jika Habib Rizieq telah membuat kajian jika akan ada kebangkitan komunis di Indonesia.
Selain tantangan Pangdam Jaya kepada FPI, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.