Djawanews.com – Setelah erupsi besar pada tahun 2010, Gunung Merapi kini mengalami erupsi magmatis kembali. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat jika aktifitas Gunung Merapi terhitung sejak 11 Agustus 2018 hingga bulan September 2019.
Selama tahun ini, BPPTKG juga mencatat jika Gunung Merapi memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa Vulkanik hingga rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020.
Terbaru, BPPTKG menaikkan status Gunung Merapi dari Waspada menjadi Siaga pada 5 November 2020.
“Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut di atas disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk. Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB,” tulis BPPTKG dalam rilis resmi yang diterima Djawanews, (5/11).
Sebelum menaikkan level status Gunung Merapi, BPPTKG telah melakukan beberapa pemantauan mulai dari 21 Juni 2020 (pasca letusan eksplosif) hingga bulan Juli 2020 terjadi gempa VA 6 kali, VB 33 kali dan MP 339 kali.
“Setelah itu pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai September 2020. Sejak bulan Oktober 2020 kegempaan meningkat, semakin intensif,” tulis BPPTKG.
Kemudian pada 4 November 2020, BPPTKG mencatat adanya peningkatan aktifitas Gunung Merapi, dan menyatakan jika berdasarkan data pemantauan tersebut sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava pada 26 April 2006.
Kendati demikian munculnya kubah lawa relatif masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi tahun 2010. Selanjutanya, pada tanggal 3 November 2020 berdasarkan pengamatan morfologi Kawah Gunung Merapi dengan metode Foto Udara, BPPTKG menyatakan belum terlihat adanya kubah lava baru.
“Sampai saat ini kegempaan dan defomasi masih terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut mungkinkan terjadi proses ekstrust magma secara cepat atau letusan eksplosif,” terang BPPTKG.
BPPTKG menambahkan adanya potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km
Selain peningkatan status Gunung Merapi, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.