Djawanews.com – Pandemi Covid-19 di Yogyakarta membuat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) harus menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi para karyawannya mulai 15 September 2020 kemarin.
Sebelumnya, melalui akun Twitter @unyofficial, diberitahukan surat edaran yang memberlakukan WFH bagi karyawannya hingga tanggal 17 September 2020.
Memperhatikan perkembangan wabah Covid-19 yang semakin meningkat dan untuk mengantisipasi
— UNY Yogyakarta (@unyofficial) September 15, 2020
penyebarannya di Universitas Negeri Yogyakarta, maka untuk pengaturan kerja di Rektorat agar dilakukan dengan bekerja di rumah (WfH) selama 3 hari
dimulai tanggal 15 September 2020. pic.twitter.com/arZeCFPzLT
Belakangan diketahui jika alasan pemberlakuan WFH di lingkup UNY, lantaran salah satu istri karyawan terkonfirmasi positif COVID-19. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UNY Setyo Budi Takarina.
Setyo mengungkapkan jika kebijakan tersebut tidak hanya terkait istri karyawan yang positif Covid-19, namun juga keperluan disinfektasi gedung rektorat setelah beberapa kali terdapat kegiatan yang melibatkan banyak orang.
"Banyak interaksi dengan orang yang kita juga tidak tahu (kondisi kesehatannya),” jelas Setyo dilansir dari Antara, (16/9). “Sebagai antisipasi maka kami usulkan kepada pimpinan untuk disinfektasi rektorat."
Namun, menurut Setyo tidak ada penutupan lingkungan kampus dan bagi para pegawai yang mendesak harus tetap menyelesaikan pekerjaan di kantor dan tetap diperbolehkan memasuki area rektorat UNY.
"Jadi tidak ada penutupan aktivitas di kampus. Meskipun kami 'WFH' layanan secara 'online' masih tetap jalan," imbuhnya.
Meskipun istrinya positif Covid-19, namun karyawan UNY tersebut belakangan terkonfirmasi nagatif Covid-19 setelah dilakukan swab test pada 15 September 2020.
Selain UNY yang menerapkan WFH bagi karyawannya, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.