Djawanews.com – Dua dusun di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, akan mendapatkan ganti rugi terkait pembangunan tol Yogyakarta—Solo. Dua dusun yang dimaksud adalah Dusun Kadirejo II dan Dusun Temanggal dengan total 50 bidang lahan. Total anggarannya mencapai Rp65 miliar. Menurut Totok Wijayanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR, proses pembayaran ganti rugi akan dilanjutkan hari ini (7/12/2020).
"Tahap pertama sudah disetujui 50 bidang di Purwomartani, nilainya Rp65 miliar. Akan berlanjut hari Senin," ungkap Totok, Minggu (06/12/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Sosialisasi pembayaran pada hari ini terkait 145 bidang lahan. Ia mengatakan, selama tak ada warga yang menolak, Totok mengatakan bahwa targetnya pembayaran ganti rugi bagi warga dua dusun tersebut selesai akhir Desember 2020.
"Target Desember selesai semua. Harapannya begitu kalau tidak ada penolakan masyarakat," lanjutnya.
- Terbaru! Ganti Rugi Tol Yogyakarta—Solo di Dusun Kadirejo II dan Dusun Temanggal Kalasan Berlanjut Hari Ini
- Warga Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Yogyakarta—Solo, Pjs. Bupati Klaten Beri Saran Pengelolaan
- Dua Dusun di Kabupaten Sleman Dapat Uang Ganti Rugi Pembangunan Tol Yogyakarta—Solo pada Desember, Berapa Nilainya?
Ia juga menjelaskan, terkait kelanjutan trase Yogyakarta—Cilacap, segmen III Yogyakarta—Kulon Progo, prosesnya masih menunggu persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk desain yang baru. Ia mengatakan, terdapat dua pondok pesantren di Mlangi, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman serta sejumlah lokasi wisata religi yang akan dilewati pembangunan tol.
"Kalau sedang berlangsung ada beberapa permintaan perubahan, termasuk di Mlangi untuk mengindari dua ponpes yang terdampak," tambahnya.
Selain tol Yogyakarta—Solo, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.