Djawanews.com – Hari ini beberapa mahasiswa mendatangi Polrestabes Semarang bersama pengacara. Mereka datang guna meminta penangguhan penahanan empat temannya yang kini bersetatus sebagai tersangka terkait kericuhan demo UU Ciptaker.
Salah seorang mahasiswa, Laode Wahyudin menjelaskan jika kedatangan para mahasiswa Unissula tersebut dibersamai dengan beberapa universitas lainnya.
"Kedatangan kawan-kawan Unissula ini bersama universitas lain seperti Untag dan Unwahas. Ini Solidaritas kepada adik-adik kami. Ada empat orang, dua dari Unissula, satu (dari) Undip, dan satu Udinus," jelas Laode dilansir dari Detik, (14/10).
Selain itu, Laode menegaskan jika maksud dari kedatangannya bersama pengacara adalah untuk berkomunikasi dengan pihak Polrestabes Semarang dan meminta penangguhan penahanan.
"Penangguhan penahanan kalau memang tidak bisa dibebaskan. Kasihan mereka masih semester satu," tandasnya.
Salah seorang pengacara, Achmad Arifullah, menjelaskan jika kini fokus untuk melakukan pendampingan ada pada dua mahasiswa Unissula, lantaran para pengacara adalah advokat alumni Unissula.
"Tergabung dari beberapa organisasi advokat yang khusus untuk advokat alumni Unissula," terang Achmad.
Selain itu, Achmad menjelaskan jika pihaknya berusaha agar ada penangguhan penahanan lantaran mahasiswa yang ditahan masih memiliki banyak kewajiban sebagai mahasiswa baru.
"Dasar penangguhan, mereka mahasiswa aktif yang saat ini berkewajiban menempuh akademik. Di mana keduanya aktif di Teknik Industri. Masih mahasiswa baru juga banyak kewajiban yang harus terpenuhi. Rektor juga menjamin untuk penangguhan penahanan," terangnya.
Selain kedatangan mahasiswa ke Polrestabes Semarang, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.