Djawanews.com – Akses satu RT di Kota Yogyakarta dibatasi untuk sementara. Mereka adalah warga salah satu RT di Kampung Juminahan, Kelurahan Tegalpanggung, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, DIY. Hal tersebut dilakukan demi menekan sebaran covid-19 yang berasal dari klaster keluarga di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa 18 orang, warga Juminahan, yang berasal dari satu keluarga dan tinggal dalam satu rumah dinyatakan positif covid-19. Setelah dilaksanakan screening, ditemukan enam kasus baru yang merupakan para tetangga.
Menurut Heroe Poerwadi, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, pihaknya tak lagi melakukan screening setelah ditemukan enam kasus baru tersebut. Alasannya adalah tingginya tingkat kepadatan penduduk di lingkungan tersebut sehingga kemungkinan sebaran virus telah meluas.
"Itu kan satu rumah, terus ada enam tetangga yang di-swab, semuanya positif," ungkap Heroe, Senin (30/11/20), dikutip dari tribunjogja.com.
"Kemudian teman-teman dari kecamatan itu datang ke sana, melihat kepadatan hunian sedemikian rupa, ya sudah tidak perlu dites, langsung kita isolasi semua," lanjutnya.
Heroe mengatakan, kepadatan penduduk di lingkungan tersebut sangat tinggi dan diduga protokol kesehatan tak diterapkan dengan maksimal. Oleh sebab itu, pihaknya membuat posko pengawasan khusus.
"Sejak satu minggu terakhir kita batasi pergerakan satu RT itu. Bukan lockdown ya, hanya kita batasi, tidak boleh keluar, kecuali dapat izin dari posko. Jadi, yang boleh keluar hanya orang-orang tertentu saja," papar Heroe.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.