Djawanews.com – Dishub Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membuka kembali kawasan Malioboro untuk bisa dilalui kendaraan bermotor. Akan tetapi, aturan tersebut berlaku mulai dari Jumat (25/12/2020) sampai Minggu (03/01/2021).
Kebijakan tersebut diambil agar Malioboro tidak menjadi lokasi kerumunan, baik wisatawan maupun masyarakat sekitar. Menurut salah satu satu warga, Sutarman, kebijakan tersebut bukan persoalan karena setiap libur Natal dan tahun baru (Nataru) Malioboro selalu padat kendaraan.
"Apalagi kalau malam pergantian tahun. Ya tidak ada masalah sih," ungkap Sutarman, Jumat (25/12/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Ia mengatakan bahwa selama aturan memberikan dampak positif bagi masyarakat, itu bukanlah masalah. Akan tetapi, ia menggarisbawahi banyaknya kendaraan yang diparkir sembarangan saat malam puncak pergantian tahun. Menurutnya, kantong-kantong parkir perlu disiapkan.
Terkait dengan minimnya lokasi tempat parkir saat malam tahun baru, para penyedia becak motor (betor) Malioboro malah melihatnya sebagai peluang. Menurut Parmin, Ketua Paguyuban Becak Motor Malioboro, secara prinsip ia mengikuti aturan pemerintah setempat.
"Kalau dibuka kembali sampai Januari malah menguntungkan. Karena biasanya saat malam tahun baru banyak kendaraan parkir di Jalan Suryotomo. Kalau yang ke Malioboro harus naik becak," jelas Parmin.
Selain berita soal kawasan Malioboro, dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.