Djawanews.com – Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan gebrakan baru. Ia mengubah seragam satuan pengamanan (satpam) yang semula hitam dan biru menjadi warna cokelat seperti seragam polisi. Bahkan nantinya seragam satpam akan disertai dengan tanda kepangkatan seperti yang ada pada anggota kepolisian.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Dilansir Tirto, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa warna cokelat adalah warna netral. Cokelat melambangkan kebersahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, rasa percaya, keanggunan, ketabahan serta kejujuran.
"Filosofi baju satpam warna cokelat muda dan cokelat tua untuk celana, identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami," kata Awi, Senin (14/9/2020).
Dengan adanya kemiripan warna, ia berharap agar terjadi kedekatan emosional, menumbuhkan kebanggaan, dan memuliakan profesi satpam.
Seragam satpam memiliki lima jenis pakaian dinas anggota disertai pangkatnya, meliputi pakaian dinas harian (PDH); pakaian dinas lapangan khusus (PDL Khusus); pakaian dinas lapangan satu (PDL 1); pakaian sipil harian (PSH); dan pakaian sipil lengkap (PSL).
Aturan seragam dan atribut anggota satpam diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Untuk memantau perubahan seragam satpam dan mendapat informasi berita terkini, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti Djawanews melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.