Djawanews.com – Wacana penundaan Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah disebut Ganjar Pranowo sangat mungkin dilakukan. Ia meminta kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempertimbangkan usulan tersebut demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Iya, silakan dari kementerian, pemerintah pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (pilkada serentak, red) sangat berbahaya," ungkap Ganjar di Semarang, Senin (21/9).
Usulan penundaan bisa dilakukan, tergantung bagaimana KPU, Bawaslu, atau Kemendagri membicarakan wacana tersebut berdasarkan data. Ia mencontohkan, di Jateng sudah ada klaster petugas Panwaslu di Kabupaten Boyolali.
"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan e-voting, tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," jelas Ganjar.
Ganjar juga memberikan opsi, pelaksanaan Pilkada bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerag penyelenggara. Artinya, pelaksanaan Pilkada di zona merah ditunda.
"Bisa saja, ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi, memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 yakni pilkada," jelasnya.
Belum ada keputusan lebih lanjut terkait penundaan Pilkada serentak 2020. Untuk memantau berita Jateng terkini, kunjungi situs resmi Pewarta Harian Online Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanews dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.