Djawanews.com - Sebuah video berisi larangan umat Muslim berkunjung ke Candi Borobudur beredar di media sosial. Video lawas itu kini kembali viral.
Larangan berkunjung ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah itu disampaikan oleh Ustaz Sofyan Chalid Ruray. Dengan tegas ia mengatakan, hukum umat Muslim mengunjungi tempat ibadah agama selain Islam hukumnya haram.
Lewat unggahan video di channel Youtube Bismillah Everything, mulanya ada ada seorang yang bertanya kepada Ustaz Sofyan. Orang itu bertanya soal hukum umat Muslim mengunjungi rumah ibadah agama lain diperbolehkan atau tidak.
Tanpa basa-basi, Ustaz Sofyan secara tegas mengatakan hukumnya haram. Bahkan katanya, umat Muslim sejengkal pun dilarang menginjakkan kaki di rumah ibadah agama lain.
"Hukumnya haram karena itu termasuk ke persetujuan kepada peribadahan mereka. Makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama mereka," ucap Ustaz Sofyan.
"Karena dalam firman Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka, maka seperti mereka. Sebab hadirnya kita di situ otomatis kita meyakini kepercayaan mereka," tambahnya.
Tidak Berkunjung ke Rumah Ibadah Orang Lain
Menurutnya, jika umat Muslim tak ingin dianggap murtad dan keluar dari Islam, maka Ustaz Sofyan mewanti-wanti umat Muslim untuk tidak berkunjung ke rumah ibadah agama lain.
"Kalau kita datang ke tempat ibadah orang kafir, sama saja kita setuju dengan ajaran mereka. Kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang sedang ibadah kepada selain Allah," tegasnya.
Unggahan video ini pun langsung memancing reaksi netizen. Banyak netizen yang mengecam pendapat Ustaz Sofyan ini.
"Gemes kalau liat ceramah model kaya gini," komentar seorang netizen.
"Alah, apa-apa semua haram, musik haram, ente minum aqua juga haram soalnya itu kan produk kafir," sahut netizen lain.
"Islam semakin primitif karena banyak Ustaz" begini, sempit pikirannya," tulis komentar seorang netizen.