Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sleman akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan rekomendasi operasional bagi objek wisata yang terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih mengungkapkan, sampai saat ini masih ada beberapa objek wisata yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Memang masih ada objek wisata yang melanggar protokol kesehatan dan sudah kami beri teguran. Akan tetapi, jika masih melanggar maka kami akan berikan sanksi tegas dengan mencabut rekomendasi operasional,” ujar Sudarningsih, Selasa (22/9/2020), melansir Inews.
Sudarningsih menyebut, semua objek wisata di Kabupaten Sleman sebelum kembali beroperasi sudah dilakukan simulasi dan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Verifikasi dan rekomendasi ini untuk memberikan jaminan kepada wisatawan yang akan datang ke Sleman. Harapannya kalau menerapkan protokol dengan baik, maka wisatawan mendapatkan rasa aman, dan tidak ragu datang ke Sleman,” terang Sudarningsih.
Sudarningsih menyampaikan, salah satu target Pemkab Sleman saat ini adalah bagaimana agar kunjungan wisatawan ke Sleman dapat kembali normal seperti sebelum adanya wabah Covid-19.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Sleman terus melakukan verifikasi objek wisata dan jasa pariwisata lainnya.
“Verifikasi terus berlangsung, dan kami lakukan secara virtual juga. Kalau sudah diverifikasi diberikan rekomendasi untuk operasional. Verifikasi ini juga dilombakan dalam Sapta Pesona, dengan peserta hotel bintang empat, restoran milenia, dan objek wisata,” pungkas Sudarningsih.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.