Djawanews.com – SS (33) warga Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Purbalingga menyerahkan dirinya ke Polsek Kaligondang, hanya tiga jam usai melakukan aksi penjambretan HP milik dua orang bocah, Fahri Kurniawan (10) dan Satria Nur Fauzi (9).
Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Pujiono mengungkapkan pelaku merasa takut sehingga menyerahkan diri.
“Ia mengaku takut setelah merampas telepon genggam di wilayah Kecamatan Kejobong,” jelas Kompol Pujiono dikutip dari KR Jogja.
Bersama rekannya NS (23) warga Desa Selanegara Kecamatan Kaligondang Purbalingga, pelaku menjambret HP kedua korban yang tengah asyik bermain di jalan pada Senin (25/01/2021) sekitar jam 11.00 WIB.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Keduanya kemudian melapor ke orang tua mereka, Dewi Jaroh Rahayu (30) dan Kasmini (43) yang lantas meneruskan laporan ke Polsek Kejobong.
“Setelah satu tersangka diamankan, kemudian tersangka lain berinisial NS berhasil diamankan di rumahnya berikut barang bukti hasil kejahatan,” jelas Kompol Pujiono.
“Tersangka mengaku nekat merampas telepon genggam karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari. Satu tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap satu lainnya merupakan buruh pengangkut pasir,” lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.