Djawanews.com – Partai PDI Perjuangan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya di Jawa Tengah yang dianggap tak patuh terhadap intruksi partai di Pilkada Serentak 2020.
PDIP memecat Bupati Semarang, Mundjirin, Biena Munawa Hatta karena mendukung Bintang Narsasi sebagai cabup di Pilkada Semarang.
Perlu diketahui, Bintang Narsasi merupakan istri dari Mundjirin, sementara Biena adalah anak dari kedua pasangan suami istri tersebut.
Wakil Ketu Bidang Kehormatan DPC PDIP Kabupaten Semarang The Hok Hiong mengatakan, surat pemecatan Mundjirin dan anaknya sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Senin (28/9/2020).
Selanjutnya, surat itu diterima oleh DPC PDIP Kabupaten Semarang pada Kamis (1/10/2020).
“Partai PDIP sudah secara resmi memecat Mundjirin dan Biena Munawa Hatta dari keanggotan,” ucap The Hok Hiong.
Dia menuturkan, langkah Mundjirin dan Biena yang mendukung Bintang Narsasi maju di Pilkada Semarang adalah pelanggaran berat. Sebab, PDIP telah mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung pasangan Ngesti Nugraha-M. Basari.
Sebelum diberhentikan, Biena merupakan anggota DPRD Kabupaten Semarang dar PDIP. Posisi Biena sebagai legislator selanjutnya akan diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Keduanya kini dilarang berkegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan,” kata The Hok Hiong menandaskan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.