Djawanews.com – Tiga Kader PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng) terancam dipecat dari partainya karena dianggap tak patuh pada intruksi partai di Pilkada Serentak 2020.
Kader PDIP Jateng yang disebut membelot tersebut berada di Kabupaten Semarang dan Blora.
“Mereka nggak mendukung rekomendasi pilkada. Pasti ada sanksi, nanti kita usulkan ke DPP. Sanksinya ya pemecatan,” ujar Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto di Panti Marhaen, Semarang, Jateng, Rabu (2/9/2020).
Adapun kader yang dianggap tidak mematuhi intruksi partai yaitu Bupati Semarang Mundjirin. Dia disinyalir memberi ruang kepada istrinya, Bintang Narasi untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Semarang dari partai lain.
Padahal, PDIP diketahui telah mengeluarkan rekomendari ke paslon Ngesti Nugraha-Basari untuk maju di Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
Semantara Bintang Narsasi berpasangan dengan Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono.
“Awalnya anaknya Pak Mundjirin kita tawari maju sebagai calon wakil nggak boleh. Tahu-tahu istrinya maju,” terang Bambang.
Perlu diketahui, anak Mundjirin, Bienna Munawa Hatta merupakan kader PDIP dan saat ini menduduki kursi DPRD Kabupaten Semarang.
“Anaknya kami beri ruang dengan menjadi anggota dewan karena percaya akan mendukung rekom. Kalau begini kan namanya tidak mendukung rekomendasi,” sambung Bambang.
Sedangkan di Blora, Kader PDIP yang juga menjabat sebagai anggota DPRD setempat, Dwi Astuningsih justru maju di Pilkada Blora melalui Partai Demokrat.
Padahal, partainya telah mengeluarkan rekomendasi pada Arief Rohman-Tri Yulisetyowati untuk maju di Pilkada Serentak 2020.
Bambang menegaskan, ketiga kader PDI Perjuangan Jateng tersebut jelas tidak taat terhadap intruksi partai. Posisi sebagai legislator bakal diganti melalui mekanisme pergantian antar waktu.