Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melempar wacana adanya Sertifikat Pernikahan bagi calon penganten. Di masa depan, ia ingin setiap pasangan yang akan menikah harus lulus sertifikasi ini. Tanpa sertifikasi tersebut, pasangan tak diperbolehkan melangsungkan pernikahan mereka secara legal.
Wacana tersebut dikatakan Muhadjir pada hari Rabu (13/11) lalu. Tujuannya untuk membekali pengetahuan tentang reproduksi dan kondisi berbahaya lain seperti stunting kepada calon pengantin. Program tersebut merupakan revitalisasi program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan yang ingin menikah.
“Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah,” kata Muhadjir di kesempatan yang berbeda, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sertifikat Pernikahan Akan Melibatkan Beberapa Kementrian
Dalam pelaksanannya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut ingin melibatkan beberapa kementrian lain. Selain Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan dilibatkan.
Kementrian Kesehatan nanti akan memberikan perbekalan kesehatan mengenai reproduksi, termasuk kesehatan yang berkaitan dengan janin. Selain masalah kesehatan, pengetahuan tentang ekonomi keluarga hingga saran yang berifat spiritual juga akan diberikan pemerintah.
“Karena itu, dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan,” kata Menko PMK.
Menteri Agama Fachrul Razi juga memberikan respon positif mengenai hal tersebut. Ia menilai bimbingan pranikah bisa dilakukan saat pasangan tengah mengurus surat-surat yang diperlukan untuk pernikahan.
“Sebelum itu. Pada saat mengurus-mengurus surat-suratnya itu,” ujarnya saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bimbingan pranikah yang akan diberikan kepada calon pengantin terkait nasihat agama, lalu nasihat kesehatan yang di dalamnya berisi pengetahuan mengenai reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung bayi.
“Iya, jadi kan sebelum orang menikah diberi beberapa nasihat-nasihat. Salah satunya masalah agama. Kemudian masalah kesehatan supaya jangan stunting. Kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan,” tambah Fachrul.
Target pelaksanaan Sertifikat Pernikahan oleh Muhadjir akan diimplementasikan tahun 2020 mendatang dan pelaksanannya tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan kelas bimbingan untuk setiap calon suami dan istri hingga selesai diperkirakan tiga bulan. Untuk saat ini, pihaknya ingin melakukan kajian sekaligus mematangkan wacana ini bersama Kementerian Agama serta Kementerian Kesehatan.