Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Syarat Pengurangan Pajak bagi Pengusaha

Syarat Pengurangan Pajak bagi Pengusaha

Usman Mahendra
Usman Mahendra 01 Agustus 2019 at 08:12am

Ada beberapa syarat pengurangan pajak bagi pengusaha jika ingin potongan hingga 300%.

Pengurangan pajak rencananya akan diberlakukan pemerintah bagi perusahaan. Hal tersebut menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019. PP tersebut mengatur penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan. Selain itu, PP No. 45 tersebut juga akan mengatur syarat pengurangan pajak bagi pengusaha.

Syarat pengurangan pajak berupa pembinaan dan pengembangan SDM oleh perusahaan

Tujuan diterbitkannya PP nomor 45 tahun 2019 adalah untuk mengembangkan industri di Indonesia. Di dalam PP tersebut juga akan mengatur pemberian insentif berupa super deduction tax atau pengurangan pajak.

Pengurangan pajak sebanyak 200% bagi perusahaan yang melakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu. Bisa mencapai 300% bagi perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.

Dilansir dari Kontan, Menteri Perindustrian Airlangga Haryanto memberikan keterangannya saat peletakan batu pertama perluasan tiga pabrik Nestle Indonesia, di pabrik Karawang, Rabu (31/7).

Menteri Perindustrian saat peletakan batu pertama perluasan tiga pabrik Nestle Indonesia(m.suarakarya.id)

“Insentif tersebut melengkapi insentif yang saat ini telah berjalan yaitu pembebasan pajak (tax holiday), pengurangan pajak (tax allowance), dan pembebasan bea masuk atas impor mesin,” ungkapnya.

Kementerian Perindustrian memang berniat untuk mengembangkan industri manufaktur melalui beberapa hal. Di antaranya adalah melalui percepatan implementasi Industri 4.0, melalui inisiatif Making Indonesia 4.0.

Dari lima sektor industri prioritas, satu di antaranya akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program Making Industri 4.0. Prioritas tersebut adalah industri makanan dan minuman. Prioritas tersebut dilakukan karena kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang besar, sumbangan terhadap ekspor yang tinggi, dan penyerapan tenaga kerja yang relatif banyak.

Menteri Perindustrian Airlangga juga mengatakan, sampai dengan Triwulan I tahun 2019, PDB industri makanan dan minuman mencapai 6,77%. Angka tersebut berada di atas pertumbuhan PDB industri nasional yang hanya sebesar 5,07%.

Sektor makanan dan minuman disebut mampu menarik investasi sebesar US$383 juta dan Rp 8,9 triliun sampai dengan triwulan I tahun 2019. Selain itu industri tersebut juga mampu menyerap tenaga kerja sampai dengan 1,2 juta orang pada tahun 2018.

“Wajar jika Nestle melakukan ekspansi,” tambah Menteri Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat menyinggung strategi pemerintah yang dinamakan dengan “Making Indonesia 4.0”. Strategi tersebut, dikatakan Sri Mulyani, memuat sepuluh pilar dan lima sektor prioritas.

“Sepuluh pilar tersebut di antaranya adalah harmonisasi aturan dan kebijakan, pembangunan infrastruktur digital, serta peningkatan kualitas SDM,” ungkap Sri Mulyani seperti yang dilasnir dari Djawanews.

Lima sektor prioritas yang dimaksud Sri Mulyani yaitu sektor makanan dan minuman, otomotif, kimia, elektronik, dan tekstil. Dari strategi Making Indonesia 4.0, Pemerintah berharap teknologi dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Ekspor industri sektor makanan dan minuman sendiri di tahun 2018, \tumbuh masing-masing sebesar 11,71 persen dan 3,16 persen. Tingginya pertumbuhan tersebut membuat pemerintah mengeluarkan peraturan pengurangan pajak untuk membantu pengembangan industri. Namun Pengusaha harus memenuh syarat pengurangan pajak untuk mendapatkannya.

Bagikan:
#BISNIS#pajak#penghasilan kena pajak#pengurangan pajak#syarat pengurangan pajak

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up