Djawanews.com – Ada-ada saja modus kejahatan zaman sekarang, terbaru adalah ulah Sudarto (43) warga Jalan Dr Ismail, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah yang nekat mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19.
Tidak hanya mengaku petugas gadungan, Sudarto juga mencuri perhiasan emas milik seorang nenek-nenek. Alhasil atas tindakannya, Sudarto harus berurusan dengan Tim Sapu Jagad Satuan Reserse Kriminal (Satresktim) Polres Boyolali.
Kepala Unit (Kanit) I Tindak Pidana Umum, Iptu Wikan Sri Kadiyono menerangkan jika korban Sudarto adalah Gimuk (60) warga Dukuh Selomiring Rt 005 Rw 007, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali.
“Korban menderita kerugian dua buah cincin emas dan sebuah giwang emas. Atas perbuatannya, tersangka pun kini mendekan diruang tahanan Mapolres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Wikan SK dilansir dari KR, (11/11).
Sementara itu, Wakapolres Boyolali, Kompol Ferdy Kastalani menjelaskan jika tersangka adalah pecatan anggota TNI yang melancarkan aksi ketika mengendarai motor dan melintas di depan rumah korban.
Sudarto kemudian mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19 yang akan memberikan bantuan uang dari pemerintah kepada Gimuk. Sudarto yang berhasil meyakinkan Gimuk kemudian mengaku akan mengantarkan ke kantor untuk mengambil uang bantuan.
Sebelum memboncengkan Gimuk, tersangka menyuruh untuk melepaskan seluruh perhiasan korban. Di tengah jalan tersangka menyuruh Gimuk turun dengan dalih ada warga lain yang menunggu dijemput.
Sudarto lantas kembali ke rumah Gimuk dan mengaku mengambil fotokopi KK, namun tersangka langsung mengambil perhiasan emas milik korban di saku jaket dan kabur. Di tengah jalan Sudarto menjual perhiasan tersebut dengan harga Rp1,5 juta.
Selain modus penipuan baru petugas Covid-19 palsu, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.