Lokasi pemindahan ibu kota mengerucut ke pulau Kalimantan.
Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kajian kelayakan dari sejumlah daerah yang nantinya akan dipilih sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara yang baru.
Menteri Perencanaa Pembangunan Nasional (PPN) atau kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemilihan lokasi ibu kota baru hampir dipastikan akan jatuh di Kalimantan.
“Pemindahan lokasi ibu kota sudah hampir pasti di Kalimantan, tinggal penentuan lokasi,” terang Bambang.
Pada Mei 2019 lalu pun Presiden Joko widodo atau Jokowi melakukan kunjungan ke dua provinsi yang ada di pulau Kalimantan. Yaitu, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, tujuanya tidak lain adalah meninjau kelayakan di dua lokasi tersebut.
Kajian pemindahan ibu kota sudah capai 90 persen
Bambang menyebut, proses kajian penentuan lokasi ibu kota baru sudah mencapai lebih dari 90 persen. Rencananya, penetapan daerah yang akan menjadi lokasi ibu kota yang baru akan di putuskan pada tahun ini.
“kajian pemindahan ibu kota telah mencapai tahap akhir, sudah di atas 90 persen,” ungkap Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Adapun sejumlah aspek yang dikaji meliputi penentuan lokasi, studi kelayakan serta kesuaian aspek bisnis untuk calon ibu kota baru.
Selain itu Bappenas juga melakukan kajian tentang unsur sosial budaya dan psikologi untuk mengetahui tingkat penerimaan masyarakat lokal terhadap kelompok pendatang.
“Kami juga melihat cara bagaimana lokal dan pendatang dapat berbaur, ini juga yang menjadi dasar kami dalam penentuan lokasi, selain aspek kebencanaan,” ujar Kepala Bappenas.
Hasil kajian yang telah dilakukan oleh bappenas berserta kandidat calon ibu kota negara yang baru akan diserahkan kepada presiden Jokowi sebagai rujukan untuk memilih calon ibu kota negara yang baru.
“Hasil kajian akan mencapai tahap akhir kalau sudah sampai rekomendasi dari bapak presiden,” jelas Bamban.
Bappenas memperkirakan, biaya pemindahan ibu kota bakal menghabiskan dana sebesar Rp 466 triliun. dari total anggaran tersebut, rencana APBN akan turut mengambil bagian dengan menyokong dana sebesar Rp 30,6 triliun atau 6,56 persen dari total anggaran.
Sedangkan untuk menutupi kekurangan dari anggaran sejumlah Rp 435,4 triliun, pemerintah akan menggandeng pihak swasta untuk turut mensukseskan rencana pemindahan ibu kota.
Dari jumlah tersebut (Rp 435,4 triliun), sebanyak Rp 340,4 triliun akan disediakan melaui skema KPBU dan untuk Rp 95 triliun lainya akan dilemparkan ke swasta murni
Bambang mengungkapkan, anggaran pemindahan ibu kota akan dimasukkan secara utuh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Sedangkan pada APBN 2020 dana yang dikucurkan tidak akan begitu signifikan.