Djawanews.com – Status Gunung Merapi masih mengkhawatirkan, yaitu level III atau siaga. Terkait hal tersebut, Sri Sultan HB X selaku Gubernur DIY melarang truk pasir melintasi jalur evakuasi yang ada di sekitar Gunung Merapi.
"Truk dan sebagainya berhenti dan tidak boleh truk pasir lewat jalur evakuasi! Hal-hal seperti ini yang mesti dilakukan dulu, untuk lainnya yang bersifat teknis itu bisa," jelas Sri Sultan, Jumat (06/11/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Ia juga menjelaskan bahwa persiapan mitigasi lain terkait aktivitas Merapi akan dikomunikasikan dengan Pemkab Sleman. Pemkab Sleman, lanjutnya, mesti melakukan beberapa hal untuk memastikan keselamatan dan upaya-upaya pencegahan.
"Teknis bencana alam saya kira Kabupaten sudah hafal karena dulu setiap empat bulan mesti menyiapkan tempat untuk pengungsian, kendaraan evakuasi, dan sebagainya kan mereka sudah tahu," lanjutnya.
Selain itu, Gubernur DIY juga telah memberi perintah pada Bupati Sleman untuk menerbitkan surat edaran mengenai kondisi Gunung Merapi. Ia mengatakan, surat edaran tersebut harus telah sampai pada ke tingkat pemerintahan terbawah.
"Yang paling cepat dan utama dikeluarkan itu ya melarang truk masuk, orang naik ke Merapi dan kawasannya, dan jalur evakuasi dilewati oleh truk pasir. Kalau jalurnya rusak kan kecepatannya jadi agak terhalang untuk evakuasi," terang Sri Sultan.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.