Djawanews.com – Gubernur sekaligus Raja Keraton Yogyakarta memberikan imbauan kepada keluarga keraton dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY untuk netral dalam Pilkada 2020. Hal tersebut perlu dilakukan agar pemilu bisa berjalan aman dan kondusif. Sri Sultan mengatakan imbauan netralitas ASN telah terbit melalui surat edaran (SE).
"Kami sudah terbitkan surat edaran. Dan tanpa surat edaran pun Kabupaten/Kota juga tahu, bahwa ASN itu harus netral," kata Sri Sultan, dikutip dari Tribun Jogja, Jumat (27/11/2020).
Jika ada ASN yang tak menjaga netralitasnya dalam Pilkada, Sri Sultan meminta kepada Dewan Kepegawaian agar segera memberikan tindakan. Sanksi yang diberikan juga bermacam-macam, tergantung hasil penyelidikan dari Dewan Kepegawaian.
Sri Sultan juga memberikan kebebasan hak berpolitik kepada semua abdi dalem yang mengabdi di Keraton Ngayogyakarta. Ia juga berharap agar masyarakat memperhatikan Prokes saat Pilkada pada 9 Desember nanti.
"Kalau untuk abdi dalem kan punya hak politik juga. Ya pandemi tetap menjaga protokol kesehatan. Karena bagaimana pun pilkada kan tidak mundur. Tapi kan juga tidak ada kampanye terbuka," ujar Sultan.
Untuk mendapatkan berita tentang Sri Sultan HB X dan berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.