Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sri Mulyani Teken Aturan Pemberian Gaji ke-13 bagi PNS dan TNI/Polri

Sri Mulyani Teken Aturan Pemberian Gaji ke-13 bagi PNS dan TNI/Polri

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Mei 2019 at 12:19am

Secara resmi Menteri Kuangan Sri Mulyani Indarwati telah meneken aturan pemberian gaji ke-13 bagi PNS dan TNI/Polri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati, telah meneken beleid pemberian gaji ke-13 pada Jumat (10/5) lalu. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Jumlah gaji ke-13 sama dengan satu kali gaji.

Jumlah gaji ke-13 ini sama dengan satu kali gaji pada bulan Juni 2019. Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 ini nantinya akan cair pada pertengahan tahun, sebab tujuan awal dari pemberian gaji ke-13 ini yaitu untuk membantu sekolah anak Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Gaji, pensiunan atau tunjangan ketiga belas bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara dan penerima pensiunan atau tunjangan diberikan sebesar penghasilan bulan Juni,,” tertulis di Bab I Pasal 3 PMK 57/2019.

Aparatur Sipil Negara (aksi.id)

Adapun PNS, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara mendapatkan gaji ke-13 yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Penghasilan sebagaimana dimaksud diberikan bagi:

  • PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
  • Penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
  • Penerima tunjangan menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Disebutkan dalam PMK bahwasannya apabila PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan menerima lebih dari satu penghasilan, maka gaji ke-13 diberikan salah satu yang jumlahnya lebih besar.

Apabila menerima lebih dari satu jenis penghasilan, kelebihan pembayaran tersebut juga wajib dikembalikan ke negara.

Bagikan:
#ASN#berita hari ini#GAJI KE-13#gaji pns#kemenkeu#PNS#SRI MULYANI

Berita Terkait

    Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
    Berita Hari Ini

    Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Islam adalah agama fitrah yang berpihak pada kemanusiaan. Dalam kajian Fiqh Disabilitas ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 16:16
  • Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 11:13
  • Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?
    Berita Hari Ini

    Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?

    Djawanews.com - Air bukan sekadar kebutuhan harian. Dalam Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), air adalah “bahan bakar” yang mengubah energi alam menjadi listrik yang dapat dipakai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kelebihan dan Kekurangan PLTA: Menimbang Energi Bersih dan Dampaknya?
    Berita Hari Ini

    Kelebihan dan Kekurangan PLTA: Menimbang Energi Bersih dan Dampaknya?

    Saiful Ardianto 10 Oct 2025 11:24
  • Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?

    Saiful Ardianto 09 Oct 2025 11:01

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?
Berita Hari Ini

1

UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?

Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?
Berita Hari Ini

2

Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?
Berita Hari Ini

3

Momentum Kebijakan di Dialog Transisi Energi Indonesia, Apa Saja Isi Pembahasannya?

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?
Berita Hari Ini

4

PLTA Sutami Bakalan Jadi Sistem Andalan di Jawa–Bali untuk Energi Bersih, Kenapa?

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
Berita Hari Ini

5

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up