Dilansir dari blog.netray.id: Kasus pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur akhirnya terungkap di media. Kasus ini bergulir sejak tahun 2019, akan tetapi pelaku ditetapkan sebagai tersangka baru di tahun 2020 dan kemudian menyerahkan diri ke pihak berwajib pada tanggal 7 Juli 2022 kemarin.
Kasus ini dapat dikatakan memiliki perjalanan yang panjang. Hal ini karena pelaku pecabulan seksual merupakan salah satu tokoh penting dalam pondok pesantren tersebut. Pelaku tidak lain adalah anak dari pemilik pondok pesantren Shiddiqiyyah Jombang yaitu Moch. Subchi Azal Tsani atau lebih akrab dikenal Mas Bechi.
Power yang dimiliki Mas Bechi membuat kasus pecabulan ini sangat senyap di kalangan media. Pihak berwajib telah mengusut kasus tersebut namun karena lemahnya bukti dan kesaksian korban kasus ini pun sempat mangkrak.
Namun awal bulan Juli 2022 kemarin, salah satu santriwati korban dari pelecehan seksual Mas Bechi menuturkan kesaksiannya di depan media. Sontak jagat maya mulai dari media daring hingga warganet di media sosial beramai-ramai menghujat pelaku kekerasan agar mendapat hukuman setimpal. Pada saat Mas Bechi menyerahkan diri hingga kini media daring dan warganet masih terus mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual tersebut.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi ini menjadi sorotan media daring dan ramai diberitakan. Selama sepuluh hari sejak tanggal 1 Juli hingga 11 Juli saja total artikel yang memberitakan kasus pelecehan seksual Mas Bechi mencapai 1.006 artikel. Dari 69 portal media yang mengangkat pemberitaan kasus pelecehan seksual ini mayoritas membahasnya dari ranah hukum, yaitu sebesar 92%.
Sentimen negatif mendominasi pembingkaian topik “bechi” dan “ponpes && jombang” selama periode terkait dari pantauan Netray. Hal ini berkaitan dengan isu yang paling banyak mengisi entitas komplain, seperti kekerasan seksual, pelecehan seksual, kejahatan seksual dan menghalang halangi.
Kekerasan seksual menjadi bingkai yang banyak digunakan oleh media daring dalam mengangkat pemberitaan Mas Bechi, kemudian diikuti oleh pelecehan seksual, dan kejahatan seksual. Sementara itu, kata menghalang-halangi merujuk pada tindakan para santriwan yang melindungi persembunyian Mas Bechi dari penyisiran pihak polisi.
Dari masing-masing kata kunci komplain di atas, Netray menemukan beberapa portal media menggunakan berbagai diksi untuk menyebutkan kasus yang terjadi. Dalam kasus pencabulan yang dilakukan Mas Bechi, media menggunakan kata serupa yang memiliki arti dengan konotasi negatif seperti kejatahan seksual, kekerasan seksual, dan pelecehan seksual. Dalam isi pemberitaan, selain mengungkap tindakan pelaku, media juga menceritakan kronologi penangkapannya.
Mengutip pemaparan dari media daring, upaya polisi dalam menangkap tersangka dipenuhi drama. Mulai dari perlawanan para penghuni pondok pesantren yang menganggap kasus Mas Bechi sebagai fitnah hingga persembunyian dan kaburnya Mas Bechi yang ditutup-tutupi. Kemudian penghadangan aparat serta pengusiran pun mewarnai drama perjalanan aparat menuju Ponpes Shiddiqiyyah sejak awal penangkapan Mas Bechi.
Perkembangan kasus pecabulan santriwati kini dilimpahkan kepada Polda Jawa Timur. Tersangka mendekam di rutan Medaeng yang berada di Sidoarjo. Mas Bechi tertangkap setelah 12 jam polisi mengepung dan menggeledah pesantren yang pertama kali ditangani oleh Polres Jombang hingga berangsur penambahan personel dari Polda Jatim. Selain dihalang-halangi oleh beberapa santriwan, kesulitan polisi dalam menemukan Mas Bechi juga dikarenakan banyaknya ruang rahasia yang berada di area pesantren tersebut.
Selain Polda Jatim dan Polres Jombang, Kementerian Agama RI juga menjadi organisasi penting yang berkenaan dengan perkembangan kasus pelecehan seksual ini. Sebab terungkapnya kasus pencabulan santriwati yang dilakukan oleh Mas Bechi turut mencoreng nama lembaga pendidikan pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama ini. Beberapa media juga menyebutkan bahwa Kementerian Agama RI akan mencabut izin operasi dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.
Tindakan Pencabulan Mas Bechi di Mata Warganet
Tidak hanya media daring yang ramai memberitakan kasus pencabulan Mas Bechi, warganet di media sosial Twitter juga aktif berpendapat dalam isu ini hingga sempat menjadi trending topik. Dengan memasukan periode yang sama seperti News, yakni tanggal 1 hingga tanggal 11 Juli 2022, perbincangan seputar kasus Mas Bechi mendapat15 juta kali impresi dari total 20,5 ribu twit yang terkumpul.
Keramaian di Twitter mulai naik sejak hari penyerahan diri tersangka pada 7 Juli 2022. Perbincangan warganet ini terus menggema hingga puncak perbincangan terjadi pada 8 Juli dengan tagar Jombang dan Kemenag RI bertengger di trending topik Twitter. Kedua tagar tersebut berisi argumen warganet menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi dengan menyeret Ponpes Shiddiqiyyah dan Kementerian Agama.
Dari total keseluruhan twit sebesar 20.533 twit dengan rincian 7.742 twit bersentimen positif dan 4.115 twit dengan sentimen positif. Jika ditelusuri, opini bernada positif ini lebih banyak berisi sejumlah bisnis yang dimiliki oleh keluarga Mas Bechi dan ayahnya KH Muhammad Muchtar Mu’thi (Kiai Tur).
Menurut opini dari akun @nenirossanti, Kiai Tur memang disegani oleh masyarakat Jombang karena memiliki banyak bisnis sehingga bisnis-bisnisnya dapat membantu menghidupi warga setempat (Jombang). Salah satu yang terkenal yaitu rokok sehat tentrem. Produsen rokok sehat tentrem ini adalah keluarga Kiai Tur dan pengelolanya tidak lain yaitu Mas Bechi. Selain bisnis rokok sehat tentrem, keluarga besar Kiai Tur juga memiliki bisnis hotel.
Selain mengomentari terkait bisnis yang dinilai positif, warganet juga menyampaikan opini berupa umpatan. Kalimat-kalimat kasar bersentimen negatif ini banyak bertebaran di lini masa Twitter dengan kata kunci “mas bechi”, “ponpes”, “jombang”, dan “kejahatan seksual”.
Beberapa contoh opini twit di atas memperlihatkan murkanya warganet dan publik di seluruh Indonesia atas kejadian tersebut. Warganet berharap tersangka diberi hukuman kebiri sebab manusia yang tidak dapat mengontrol hawa nafsu tidak pantas disebut manusia lagi. Demikian ulasan Netray terkait kasus pelecehan yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, simak analisis ringan dan mendalam lainnya dalam analysis.netray.id.
Editor: Winda Trilatifah