Djawanews.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta)Tangerang, Polda Banten, menetapkan sopir truk tronton jadi tersangka atas kejadian kecelakaan yang menabrak 5 pejalan kaki dan 2 mobil di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/1).
“Iya, hari Minggu (2/1, kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kepala Unit (kanit) Lakalantas Polresta Tangerang AKP Mulyadi, Senin.
Ia menjelaskan, sopir truk yang berinisial JKR (41) merupakan warga Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi dalam kejadian tersebut.
“Tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tersangka JKR akan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, karena terbukti lalai dalam berkendara.
“Kita jerat Pasal 310 ayat (4) UU LAJ Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara,” ungkap Mulyadi.
Sebelumnya, kecelakaan telah terjadi saat truk jenis Mitsubishi tronton bernopol E 9455 YP yang diduga mengalami rem blong menghantam dua mobil dan 5 pejalan kaki di Jalan Raya Serang tepatnya di depan Toko Sahabat Kampung Talagasari, Desa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Akibatnya dua orang meninggal dunia.
AKP Mulyadi menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat truk yang dikendarai JKR melaju dari arah Cikupa menuju Serang.
Setelah memasuki lokasi kejadian, sopir itu mendadak mengalami rem blong hingga menyebabkan truk bergerak ke kiri jalan dan naik ke atas trotoar.
Di saat yang bersamaan, terdapat 5 pejalan kaki yang berada tepat di depannya lalu tertabrak.
“Setelah menabrak 5 pejalan kaki, truk tronton itu menabrak samping kanan kendaraaan Toyota Kijang nopol B 8523 GW yang berhenti di kiri jalan, kemudian terdorong ke depan membentur bagian belakang kendaraan Angkot Balaraja-Cikande nopol B 1479 GUX serta menabrak warung yang ada di sekitar,” papar Mulyadi.
Ia mengatakan, akibat dari kecelakaan itu sebanyak dua orang meninggal dunia di tempat dan satu orang mengalami luka berat, dua orang mengalami luka ringan.