Dilansir dari blog.netray.id: Tiga hari sebelum perayaan kemeredekaan Indonesia (14/8) warganet dihebohkan dengan video seorang ibu mengendarai mobil ‘Mercedes-Benz’ yang ketahuan mencuri coklat dan berusaha digagalkan oleh pegawai Alfamart. Tak hanya cokelat, ibu yang bernama Mariana Ahong tersebut juga kedapatan mengambil 2 buah sampo.
Setelah diminta membayar oleh pegawai Alfamart akhirnya Mariana masuk kembali ke minimarket. Kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh akun @Nkhlm di Tiktok yang kemudian menyebar ke sosial media lainnya seperti Twitter.
Akibat tersebarnya video tersebut, Mariana merasa tidak terima dan membawa pengacara ke Alfamart Cisauk, Tangerang lalu mengancam pegawai Alfamart dengan UU ITE apabila tidak segera meminta maaf. Dari akun @Mei2Namaku, tampak Amelia pegawai Alfamart mengucapkan permintaan maaf karena telah menyebarkan video tersebut. Dari sinilah simpati warganet dimulai.
Warganet menganggap hal ini sebagai sebuah ketidakwajaran. Mariana jelas bersalah karena kedapatan mencuri coklat, namun ketika videonya tersebar di dunia maya, ia malah memaksa Amelia minta maaf karena video tersebut dianggap merugikan Mariana. Merasa bersimpati kepada Amelia, akun @zoelfick yang mengaku sebagai pengacara berinsiatif untuk membantu sekaligus mendukung karyawan Alfamart untuk menuntut balik Mariana.
Selang beberapa jam kemudian tepatnya pada 15 Agustus jam 01.15 melalui akun Twitternya, pihak Alfamart mengunggah pernyataan akan segera menginvestigasi kasus tersebut dan apabila diperlukan akan mengambil jalur hukum. Namun, warganet menilai langkah Alfamart tersebut cenderung lambat karena tidak segera memberi bantuan hukum kepada Amelia yang dalam kondisi tersebut sedang menjalankan tugasnya sebagai karyawan.
Ramainya perbincangan di media sosial pun menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris yang kemudian menawarkan bantuannya untuk mendukung Amelia. Gayung bersambut, di tanggal yang sama Alfamart secara resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk Amelia yang disampaikan langsung oleh Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam sebuah video. Twit ini memperoleh engagement yang besar dengan kurang lebih 44 ribu likes, 10 ribu retweets, dan 3 ribu replies dari warganet.
Di samping itu, sempat beredar pertanyaan warganet soal mengapa video penangkapan Mariana harus diunggah ke sosial media sehingga justru memungkinkan si pegawai diancam pasal UU ITE. Namun kemudian hal tersebut dibantah oleh akun @Sam_Ardi yang merujuk pada pernyataan Hotman Paris bahwa bukan Amelia yang mengunggah video tersebut ke sosial media.
Tak berselang lama, Kamis malam (15/8) di Mapolres Tangerang, Mariana beserta anaknya, Ivana Valenzia Putri menyatakan permintaan maaf kepada karyawan Alfamart. Tampak dari video yang beredar Ivana sambil menggandeng sang ibu mengucapkan maaf kepada Amelia yang hadir bersama pengacara Frank Hutapea, anak dari Hotman Paris.
Kehebohan yang berlangsung singkat ini setidaknya menarik lebih dari 22 ribu akun Twitter untuk ikut dalam pusaran perbincangan. Dengan kata kunci alfamart, alfamart&&UU ITE, karyawan alfamart, pegawai alfamart, dan mencuri coklat, Netray menemukan sebanyak 48,8 tibu twit membicarakan kasus ini sepanjang 14 Agustus hingga 16 Agustus 2022.
Sentimen negatif mendominasi sebanyak 23,1 ribu twit dengan total impresi 149,8 juta yang berpotensi menjangkau 186 juta akun pengguna Twitter. Adapun puncak perbincangan terjadi pada tanggal 15 Agustus 2022 dengan sentimen negatif yang mendominasi. Dalam topik ini, sentimen negatif lebih banyak ditujukan kepada Mariana sebagai pencuri coklat. Ada pun sentimen negatif untuk Alfamart lebih kepada keterlambatan respon dan karena dianggap kurang melindungi karyawannya.
Sementara itu, di Tiktok topik ini mendapatkan banyak reaksi. Selama tiga hari pemantuan, terdapat sebanyak 383 unggahan terkait kasus pencurian coklat di Alfamart, mulai dari unggahan berita, tanggapan dari pengguna Tiktok akan masalah ini parodi kejadian Mariana ketahuan mencuri coklat.
Unggahan akun @babecabiita menjadi yang terpopuler dalam memparodikan kejadian ini dengan 226,6 ribu likes, 1,3 ribu shares dan 2,7 ribu komentar. Selain itu terdapat akun @rumah_pancasila sebagai akun paling populer yang menyampaikan bahwa karyawan Alfamart tersebut tidak bisa dijerat UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik karena konten atau video yang beredar adalah sebuah fakta. Sebaliknya justru Mariana bisa dipidana akibat pencurian di ruang publik. Unggahan ini mendapat 2,3 juta likes, 46,9 ribu komentar, dan 56 ribu shares.
Pantauan Media Massa Isu Pencurian Coklat di Alfamart
Netray memantau sebanyak 747 berita yang muncul dari 74 media online terkait isu pencurian coklat di Alfamart. Sentimen positif banyak muncul untuk Alfamart terutama mengenai Amelia yang mendapat bantuan hukum menjadi berita yang cukup banyak muncul. Puncak berita terjadi pada 15 Agustus 2022.
Selain Hotman Paris, ada juga Arief Muhammad dan Giring Ganesha yang turut berniat untuk membantu karyawan Alfamart ini dalam menghadapi kasus. Akibat dari kejadian ini, saham Alfamart pun sempat mengalami kenaikan sebanyak 6,56% di Rp1.950, pada Selasa (16/8/2022).
Dari kasus ini langkah Alfamart membela pegawainya dinilai tepat dan memberi sinyal yang baik bagi citra perusahaan. Walaupun sempat dianggap lambat oleh warganet, pernyataan Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin yang menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara mendapat simpati yang meriah dari warganet. Apalagi kini publik sudah cukup cerdas bahwa UU ITE tidak bisa digunakan secara sembarangan apalagi untuk menindas rakyat kecil sehingga keadilan tetap tegak.
Editor: Winda Trilatifah