Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Solidaritas Hakim Indonesia Apresiasi Penerbitan PP Kenaikan Gaji, tapi Belum Selesaikan Masalah
Ilustrasi (ANTARA)

Solidaritas Hakim Indonesia Apresiasi Penerbitan PP Kenaikan Gaji, tapi Belum Selesaikan Masalah

MS Hadi
MS Hadi 23 Oktober 2024 at 01:06pm

Djawanews.com – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bersyukur dan mengapresiasi Presiden Ke-7 RI Joko Widodo yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 terkait kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Namun SHI menilai PP tersebut belum menyelesaikan masalah kesejahteraan hakim.

"Dengan penuh rasa syukur, kami menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Presiden Ke-7 RI Bapak Joko Widodo, beserta jajaran kementerian terkait atas dukungan dan keberpihakannya terhadap upaya penegakan hukum yang berkeadilan," ucap Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid dilansir ANTARA, Selasa, 22 Oktober.

SHI juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Mahkamah Agung, Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta seluruh hakim Indonesia yang telah mendukung perjuangan peningkatan kesejahteraan hakim tersebut.

"Tidak lupa, terima kasih kepada pimpinan DPR RI, DPD RI, MPR RI, pimpinan fraksi DPR RI, tokoh agama, tokoh bangsa, sahabat media, dan seluruh elemen masyarakat yang turut serta aktif dalam mendukung gerakan ini," tambah Fauzan.

Menurut SHI, PP Nomor 44 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan tunjangan jabatan sebesar 40 persen merupakan capaian yang patut diapresiasi. Pasalnya, satu dari empat tuntutan SHI telah direspons oleh pemerintah.

Meski demikian, SHI menilai terbitnya PP tersebut belum menyelesaikan semua permasalahan.

Menurut SHI, PP Nomor 44 Tahun 2024 baru mencakup kenaikan tunjangan jabatan, sementara sembilan komponen hak keuangan lainnya belum diatur.

Baca Juga:
  • Prabowo Bakal Naikkan Gaji Hakim: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi
  • Tom Lembong Sesalkan Hakim Perkaranya Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO

Dijelaskan Fauzan, komponen yang belum diatur mencakup gaji pokok, fasilitas perumahan, transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokoler, serta penghasilan pensiun dan tunjangan lainnya.

Selain itu, SHI merasa ketimpangan kesejahteraan hakim masih terjadi. Skema kenaikan 40 persen dalam PP tersebut dinilai belum mampu mengatasi masalah ketidakmerataan bagi hakim tingkat pertama, khususnya di pengadilan kelas II yang berada di berbagai kabupaten/kota.

"Hakim-hakim di tingkat tersebut menghadapi tantangan yang lebih besar dan kebijakan saat ini belum sepenuhnya efektif untuk mengurangi beban tersebut," kata Fauzan.

Pemerintah, sambung dia, perlu memahami secara komprehensif putusan Mahkamah Agung Nomor 23P/HUM/2018. Fauzan menjelaskan putusan MA itu tidak sekadar mengatur pemisahan norma gaji pokok dan pensiun hakim dari ASN, tetapi juga menuntut penetapan nominal yang lebih tinggi.

Karena itu, SHI tetap berkomitmen untuk memperjuangkan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu penyesuaian terhadap seluruh hak keuangan dan fasilitas hakim; membuka kembali pembahasan RUU Jabatan Hakim hingga disahkan menjadi undang-undang, mendorong penyusunan RUU Contempt of Court, dan menerbitkan PP tentang jaminan keamanan bagi hakim dan keluarganya.

Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo meneken PP Nomor 44 Tahun 2024 pada 18 Oktober 2024. Hal ini berarti Jokowi meneken PP perubahan gaji dan tunjangan hakim itu dua hari menjelang purnatugas sebagai Presiden RI.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#HAKIM#gaji hakim#solidaritas hakim indonesia#JOKOWI

Berita Terkait

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

    Djawanews.com - Elevasi Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang di Kampar mengalami kenaikan tipis, tercatat pada 73,52 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Senin (17/11/25). ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
    Berita Hari Ini

    Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

    Saiful Ardianto 18 Nov 2025 11:47
  • Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 15:19
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Djawanews.com - PT Renewables Energy Tbk menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada pengembangan energi baru dalam pemaparan publik yang digelar pada 11 November 2025. Perseroan menyampaikan bahwa strategi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:26
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
Berita Hari Ini

2

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

3

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!
Berita Hari Ini

4

PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
Berita Hari Ini

5

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up