Djawanews - Sikap tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto yang ketahuan pungli, ternyata belum punya efek kuat. Buktinya Bobby kembali harus berhadapan dengan masalah pungli untuk yang kesekian kalinya di Kota Medan.
"Saya kembali menerima laporan dari masyarakat terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Lingkungan 17, Kelurahan Hajosari II, Kecamatan Medan Amplas," tulis Bobby di akun Instagram pribadinya, Rabu (19/5/2021).
"Permintaan uang ini bahkan mencapai nominal Rp 500.000 - 2.500.000," lanjut Bobby lagi.
Beruntung Camat Medan Amplas langsung bergerak cepat. Dia, kata Bobby, sudah memberhentikan Kepala Lingkungan 17.
Bobby kembali menegaskan, seluruh pelayanan di Kota Medan tak boleh dipungut biaya ilegal. Urusan surat menyurat (administrasi) masyarakat Kota Medan, gratis tanpa dikenakan biaya.
"Praktek pungutan liar ini sudah lama menjadi penyakit di Kota Medan, oleh sebab itu Pemko Medan mengajak seluruh pihak untuk ikut berkolaborasi mendukung serta berperan aktif dalam memberantas pungli yang terjadi di Kota Medan," tegas menantu Presiden Jokowi ini.
Sebelumnya Bobby juga pernah kecewa. Bobby Nasution sampai perlu mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto yang diduga melakukan pungli kepada warga saat mau mengurus surat. Bobby mengaku mendapat laporan dari masyarakat. Dia dikirimi video kegiatan pungli saat mengurus surat di Kantor Kelurahan Sidorame Timur.
Saat ditemui Bobby, Hermanto awalnya tidak mengaku. Namun menantu Presiden Jokowi ini sudah punya bukti rekaman permintaan uang langsung menunjukkannya kepada Hermanto.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.