Djawanews.com – Wakil Bupati Kulonprogo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana mengungkapkan pihaknya masih menanti arahan Pemda DI Yogyakarta terkait perpanjangan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Seperti diketahui, pemerintah pusat memperpanjang PSTKM Jawa-Bali menjadi dua minggu ke depan pasca tanggal 25 Januari.
Perpanjangan PSTKM tak lain disebabkan masih tingginya kasus harian Covid-19 di Jawa-Bali.
"Ada rencana memang dari pemerintah memperpanjang PSTKM tapi dari sisi kebijakan kami tunggu instruksi Pemda DIY. Sampai saat ini kami masih menunggu kepastian itu, jadi antara diperpanjang atau tidak kami belum bisa memastikan," kata Fajar dikutip dari Harian Jogja.
Sementara itu, di Kulonprogo sendiri, penyelenggaraan PSTKM belum dapat menekan kasus harian Covid-19 di kawasan itu.
"Pelaksanaan PSTKM tak berbanding lurus dengan pemaparan, karena sekarang klasterisasi kasus dari lingkungan keluarga. Bukan di kantor atau tempat keramaian," jelas Fajar.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.