Djawanews.com – Anthony Budiawan membeberkan dengan tegas bahwa peran Satgassus dalam aktivitas tambang dan alur pencucian uang perlu diusut tuntas. Pendapat tersebut disampaikan dalam diskusi Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI) Party Movement yang mengangkat tema "Gurita Energi Kotor dari Lubang Tambang (Dari Skandal Uang Kotor 303 Hingga Pengkhianatan Pasal 33 UUD 1945)" di Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis, 17 November.
Anthony mengatakan bahwa dalam tambang legal pun dapat menghasilkan uang 'kotor'. Hal tersebut diketahui berdasarkan under-reporting secara kuantitas dan harga. Apabila dengan asumsi 10% produksi yang tidak dilaporkan dan biaya ekspor, maka menimbulkan kerugian keuangan negara yang bisa mencapai Rp200-320 triliun.
Pengamat ekonomi tersebut mengungkapkan bahwa tambang yang tidak dilaporkan tersebut mendapat perlindungan, misalnya dari Satgassus. Ia percaya bahwa ada pihak yang melindungi, terlebih dengan terungkapnya kasus tambang ilegal yang melibatkan mantan anggota Polri, Ismail Bolong.
"Tata kelola yang tidak baik justru adalah di-backingi. Jadi, apakah bisa bekerja sama dengan yang backing tadi. Nah, inilah pokoknya, apakah di sini Satgassus berperan untuk membackingi itu? Satgassus sudah tidak ada, apakah turunan-turunannya itu masih berperan juga apa tidak? Kemarin, dengan terbongkarnya Ismail Bolong dan sebagainya, ini kelihatannya memang yang melindungi ini semua," jelas Anthony.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 2700 tambang ilegal. Anthony sempat memaparkan potensi kerugian negara dari tambang batu bara di tahun 2021 dengan asumsi 40% yang mencapai 60 triliun. Hal tersebut belum termasuk penjualan dan ekspor yang tidak dilaporkan.
"Dan ini adalah kejahatan terhadap rakyat daerah yang harusnya adalah milik rakyat daerah, tetapi dirampas hanya oleh segelintir orang dan difasilitasi oleh kekuasaan yang berkuasa bahkan penegak hukum," kata Anthony.
Anthony berharap peran Satgassus di pertambangan turut diselidiki, mulai dari perusahaan investasi hingga penyaluran dana yang perlu diusut. "Perlu diingat bahwa penanggung jawab dari Satgassus menurut hierarki itu harus diselidiki apakah mereka tau apa tidak. Dan kalau mereka tahu dan mereka juga wajib untuk diselidiki," pungkas Anthony.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita 00006 dan akun Instagram Djawanews.