Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Soal Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri, Kompolnas: Sudah Sesuai
pemecatan Ferdy Sambo (detik)

Soal Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri, Kompolnas: Sudah Sesuai

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 30 Desember 2022 at 05:03pm

Djawanews.com – Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menegaskan bahwa pemecatan Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh tim Komisi Kode Etik Polri sudah sesuai. Menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, pemecatan Sambo dari Polri adalah bentuk upaya Korps Bhayangkara untuk menjaga kepercayaan publik.

"Ketika Polri mengambil keputusan PTDH, Kompolnas melihat sudah sesuai dengan berbagai pertimbangan. Selain kepentingan organisasi juga kepercayaan publik," kata Albertus kepada wartawan, Jumat (30/12).

Pernyataan Albertus ini merespons gugatan yang dilayangkan Sambo terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak terima dipecat dari Polri.

Albertus menjelaskan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sambo tidak hanya terjerat perkara etik, tetapi juga masuk ke unsur pidana.

Karena itu, kata dia, Kompolnas juga termasuk pihak yang mengusulkan agar Ferdy Sambo untuk dijatuhi sanksi PTDH.

Ia menilai pada saat itu putusan PTDH diperlukan untuk mengusut kasus kematian Brigadir J agar terang-benderang.

"Terbukti kan setelah PTDH, setelah beberapa yang PTDH proses penyidikan berjalan lancar," jelasnya.

Menurut Albertus, gugatan yang dilayangkan Sambo ke PTUN merupakan upaya untuk meringankan hukuman. Sebab, Sambo berpotensi divonis hukuman yang berat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sehingga segala upaya tentu akan dilakukan untuk bagaimana meringankan apa yang menjadi ancaman hukumannnya," tuturnya.

Namun, Albertus menyatakan Kompolnas menghormati keputusan Sambo yang mengajukan gugatan kepada PTUN. Ia mengatakan hak tersebut tercantum dalam Peraturan Kepolisian.

Ia yakin majelis hakim PTUN dapat menilai kelayakan putusan PTDH yang dijatuhi tim KKEP.

"Silakan saja gugat, nanti kita serahkan kepada majelis hakim untuk menilai kelayakan dari apa yang menjadi keputusan dari pihak Ferdy Sambo," katanya.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sambo mengajukan gugatan pada Kamis (29/12). Permohonan gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

Dalam petitumnya, Sambo ingin PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Jokowi (tergugat I) sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

PTUN Jakarta juga diminta memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tergugat II) untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Sambo sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini," ucap Sambo dalam permohonannya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pemecatan Ferdy Sambo#FERDY SAMBO#POLRI#Kompolnas#Kepolisian

Berita Terkait

    Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara
    Berita Hari Ini

    Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara

    Djawanews.com - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memperkuat layanan angkutan batu bara untuk memastikan pasokan listrik nasional Nataru 2025/2026tetap ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah
    Berita Hari Ini

    PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah

    Saiful Ardianto 05 Dec 2025 11:54
  • Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
    Berita Hari Ini

    Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

    Saiful Ardianto 04 Dec 2025 13:41
  • Perbandingan PLTA, PLTM, dan PLTMH: Penghasil Listrik dari Energi Air?
    Berita Hari Ini

    Perbandingan PLTA, PLTM, dan PLTMH: Penghasil Listrik dari Energi Air?

    Djawanews.com - Tahukah kamu perbandingan PLTA, PLTM, dan PLTMH? Indonesia sebagai negara dengan potensi besar dalam energi terbarukan, memiliki berbagai sumber energi dari tenaga air. Energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?
    Berita Hari Ini

    Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?

    Saiful Ardianto 03 Dec 2025 14:12
  • PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi
    Berita Hari Ini

    PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi

    Saiful Ardianto 03 Dec 2025 11:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga
Berita Hari Ini

1

Lagi Diusahain! Pemulihan Listrik di Aceh Dipercepat Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia
Berita Hari Ini

2

Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia

Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali
Berita Hari Ini

3

Dalam Pemantauan: Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Berangsur Turun, Operasi Turbin Tetap Terkendali

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
Berita Hari Ini

4

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

5

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up