Djawanews.com – Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan klarifikasi soal patung Bunda Maria di Degolan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup terpal. Hal ini menanggapi narasi negatif yang beredar di linimasa media sosial terkait penutupan patung Bunda Maria ini.
Fajarini mengatakan rumah doa itu baru rampung dibangun Desember 2022. Sementara itu, pemilik rumah doa berdomisili di Jakarta. Karenanya, pemilik berinisiatif menutup patung Bunda Maria untuk sementara dengan terpal
“Untuk sementara ditutup dengan terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” kata Fajarini dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret malam.
Ia menegaskan, pembangunan rumah doa perlu sosialisasi dengan masyarakat termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Karena itu sambil menunggu yang rencananya satu bulan kemudian setelah Lebaran akan dikomunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisasikan kepada masyarakat. Kami sudah dapat perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang menggangu kenyamanan dan ketenteraman utamanya di wilayah Kulon Progo dan bila ada, maka akan kami tindak,” papar AKBP Fajarini.
Sementara itu, adik pemilik rumah doa, Yakobus Sugiharto menjelaskan penutupan patung Bunda Maria dilakukan pada Rabu, 22 Maret atas inisiatif pemilik rumah doa. Saat ini pihak pemilik rumah doa menurutnya masih menyelesaikan administrasi.
“Untuk sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa,” kata Yakobus dalam keterangan tertulis yang sama.